ads
ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim secara resmi menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan III di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kota Tidore, Kamis (20/6/2024).

Di kesempatan itu, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt H. Ali Ibrahim mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku Utara telah selesai melaksanakan audit atas LKPD TA 2023.

Berdasarkan audit tersebut, lanjut Ali Ibrahim, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 10 (sepuluh) kalinya.

“Maka, dengan hasil tersebut diharapkan mampu menjadi motivasi bagi kita semua terutama ketaatan dan kepatuhan kita dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD sehingga kita tidak mencederai amanat yang telah diberikan oleh rakyat Kota Tidore Kepulauan,”ujarnya.

Ali Ibrahim juga menguraikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 diantaranya Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, Laporan, Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CaLK).

“Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 1.021.690.976.523 atau 98,4470 dari jumlah yang dianggarkan. Realisasi Belanja dan Transfer Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.1.081.017.360.470 atau terealisasi sebesar 95,85% dari jumlah yang dianggarkan,”ungkapnya.

Wali Kota menambahkan, bahwa Saldo Anggaran Lebih Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 yang tergambar dalam Laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp.30.417.505.286. Jumlah Saldo Anggaran Lebih Tahun 2023 bersumber dari SILPA Tahun 2023.

“Untuk itu, jumlah saldo akhir kas Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berdasarkan Laporan Arus Kas sebesar Rp 30.455.210.519,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsad mengatakan, tujuan dari Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD adalah menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah selama satu periode pelaporan.

“Terutama digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan dan belanja dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, efektivitas dan efisiensi pemerintah daerah,”ungkapnya.

Di akhir Rapat Paripurna, Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt, H.Ali Ibrahim menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2023 kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurahman Arsad. (**)

Penulis : Hartini

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *