
TIDORE, TERBITMALUT.COM — Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep) dalam menjalankan birokrasi yang transparan dan akuntabel, kembali mendapat apresiasi di tingkat nasional, kali ini, Pemkot Tikep resmi menerima penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas keberhasilan menyelesaikan proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024, di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado.
Penghargaan ini, diumumkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024 yang digelar secara virtual via Zoom Meeting, Rabu (16/4/2025) kemarin.
Rapat koordinasi ini, diikuti oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tikep, beserta jajaran.
Kepala BKPSDM, Rusdy Thamrin mengatakan, penghargaan ini sesuai penekanan dari Menpan RB maupun BKN terkait percepatan pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024.
Karena, di awal tahun kemarin terjadi polemik antara Menpan RB, BKN maupun Komisi II terkait pengangkatan CPNS maupun PPPK yang digeser ke Tahun 2026.
“Namun pasca itu, didesak untuk percepatan, untuk itu Kota Tikep melalui wilayah kerja BKN Regional XI menginstruksikan bahwa percepatan harus segera, dari instruksi tersebut Kota Tikep sudah sangat siap menindaklanjuti, sehingga akhirnya BKN RI memberikan penghargaan terkait penyelesaian proses pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024 ini,”ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdy berharap, dengan adanya penghargaan ini, dapat memacu semangat Pemerintah Daerah untuk memperhatikan nasib CASN maupun PPPK ke depan.
“Untuk regional XI ada 4 Kabupaten/Kota yang mendapat penghargaan, dan untuk Provinsi Maluku Utara, hanya Kota Tidore Kepulauan yang mendapat penghargaan dari BKN,”tegasnya. (**)
Editor : Uku