ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Lima rumah warga Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Ternate pada Senin, 22 Mei 2023 lalu, bakal mendapatkan bantuan berupa nutrisi dan perlengkapan tidur dari Pemerintah.

Hal itu disampaikan Lurah Kalumpang Kecamatan Ternate Tengah, Mohtar Umasangadji bahwa, pendataan yang dilakukan pihak kelurahan, ada 10 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 39 orang.

Menurutnya, hingga kini Mohtar mengaku warganya dengan jumlah 10 Kepala Keluarga (KK) masih tinggal bersama keluarga mereka masing-masing.

“Untuk itu Insya Allah bantuan dalam waktu dekat akan diserahkan ke pihak korban eksekusi. Bantunya itu, nutrisi dan perlengkapan tidur,” ujar Mohtar Selasa (6/6/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman meminta kepada Lurah dan Camat, termasuk OPD teknis untuk segera mendata warga yang terdampak eksekusi lahan di Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah baru-baru ini.

“Saya perintahkan kepada Lurah, Camat, dan OPD teknis seperti Dinas Sosial untuk segera mendata warga yang rumahnya tergusur akibat eksekusi lahan,” kata  Tauhid Jumat, (26/5/23) seperti rilis diterima Terbitmalut.com

Tauhid menyampaikan, Pemerintah turut prihatin atas beban yang dialami oleh sejumlah warga karena rumahnya digusur.

Untuk itu, lanjut Tauhid, tentu ada rasa kehilangan yang dialami oleh para warga tersebut, baik itu kehilangan rumah, harta benda, maupun lingkungan. Namun hal ini perlu dipahami secara bersama, bahwa eksekusi lahan tersebut dasarnya adalah putusan inkrah.

“Kita juga tidak bisa berbuat lebih, karena kalau sudah putusan inkrah berarti putusan itu berkekuatan hukum tetap. Tapi sebagai pemerintah kota, kita tetap memperhatikan kewajiban kita untuk masyarakat,”ungkapnya. (SL/TM) 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *