ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Jabatan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Ternate, saat ini duduki Jusuf Sunya, diujung tanduk. Mengapa tidak, rekomendasi Uji Kompetensi (Ukom) Sekda Kota Ternate dari KASN sudah diterima oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Dengan begitu, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman dengan mudah  mencopot Jusuf Sunya dari jabatan  Sekda Kota Ternate.

Namun, pencopotan Sekda dilihat dari kinerjanya melalui Uji Kompetensi (Ukom) yang akan dilakukan.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, sebagai pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) wajib uji kompetensi, karena setiap tahun harus dibuat SKP (Sasaran Kinerja Pegawai), baik itu Kepala Dinas maupun Sekda.

“Apapun jabatan yang ada di daerah tetap dilakukan evaluasi atau Uji Kompetensi dan itu sangat penting. Karena setiap tahun itu dibuat SKP,”kata Tauhid saat ditemui di ruang kerjanya Rabu, (14/6/2023) kemarin.

Kata Tauhid, SKP ini sebagai tolak ukur bagi Pejabat pembina kepegawaian (PPK) dan Uji Kompetensi baik Sekda dan Kepala Dinas di Pemerintahan Kota Ternate, itu diminta oleh PPK.

“Sebab, sebagai alat ukur bagi PPK, dan PPK itu berkewajiban untuk meminta dilakukan Ukom, Sekda dan Kepala Dinas,”ucapnya.

Ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate itu pun, menyentil semenjak dirinya menjabat sebagai Sekretaris Daerah juga dilakukan uji kompetensi yang sama.

“Memang saya dulu (Sejak menjabat Sekda) juga diuji kompetensi, maka hal yang sama juga akan dilakukan,”ungkapnya.

Kemudian selesai dari uji kompetensi, lanjut Tauhid, pejabat tersebut bisa dipertahankan atau tidak tergantung hasil Uji Kompetensi. Sebab, setiap pejabat bisa diganti apabila sesuai dengan norma dan prosedur.

“Usai Ukom, pejabat yang bersangkutan bisa melanjutkan atau tidak, tergantung hasilnya. Setiap jabatan bisa diganti tetapi sesuai dengan norma standar maupun prosedur,”tuturnya.

Wali Kota Ternate, saat ditanya rekomendasi persetujuan uji kompetensi Sekda dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Tauhid mengaku, Pemerintah Kota Ternate melalui BKPSDM sudah menerima hasil persetujuan tersebut. Bahkan, Pemkot sudah membentuk tim uji kompetensi.

“Suda ada (Rekomendasi KASN), karena harus dibutuhkan itu, dan pembentukan tim Ukom juga sudah ada,”tambahnya.

Selain itu, Tauhid menambahkan, tidak ada polemik dalam uji kompetensi dan pergantian jabatan, sebab itu hal yang biasa dalam pemerintahan.

“Sebenarnya tidak ada polemik Ukom, pergantian jabatan itu tidak ada yang dipolemikkan, karena itu hal biasa dalam suatu organisasi,”pungkas Tauhid (**)

Penulis : Sukur 

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *