ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, bersama KPU, Bawaslu Kota Ternate telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) penganggaran dana Penyelenggaraan Pemilu/Pilkada Tahun Anggaran 2023 dan 2024 yang berlangsung di Kantor Wali Kota Ternate, Senin (20/11/2023).

Penandatanganan itu diteken oleh Wali Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman secara langsung, bersama Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim, dan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan.

Dan dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate Abdullah Hi. Muhammad Saleh, Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate Nuryadin Rachman, Dandim 1501/Ternate Letkol Arm Adietya Yuni Nurtono, Wakapolres Ternate Kompol Riki Arinanda yang mewakili Kapolres Ternate.

Usai melakukan penandatanganan, Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim mengatakan, alhamdulillah pemerintah Kota Ternate telah mengakomodir dana pilkada Kota Ternate tahun 2023/2024 sebesar Rp. 26 miliar dan dana sering provinsi sebesar Rp. 6,2 miliar dan secara keseluruhan sebesar Rp. 32,2 miliar.

“Memang ada item-item yang dipangkas saat kita melakukan pembahasan bersama dengan pemerintah Kota Ternate. Tapi, dengan adanya anggaran sebesar itu kita rasa sudah maksimal untuk dilakukan pelaksanaan tahapan pilkada Kota Ternate,”katanya. 

Jadi menurutnya, dalam draft itu, kemungkinan di akhir November 2023 sudah bisa dilakukan sosialisasi pilkada dan launching pilkada. Hanya saja dalam Rakor pada bulan Oktober 2023 kemarin, dalam sambutannya Kapolri akan dipercepat pelaksanaan Pilkada dan itu sudah dilakukan rapat konsultasi bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI. 

“Sehingga ada upaya pilkada ini dimajukan pada bulan September 2024. Hanya saja belum ada tindak lanjut, tinggal kita menunggu perkembangan saja dari KPU RI,”ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah Kota yang sudah dilakukan pembahasan sebelumnya. Hanya saja, sempat terganjal dengan Surat Keputusan Gubernur, sebagai termuat dalam Permendagri terkait dengan sering dana pilkada.

“Kemudian, setelah dikeluarkan lah SK Gubernur nomor : 482 tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 6 November 2023 kemarin. Dan itu sudah ditindaklanjuti dan hari ini kita bersama Pemerintah Kota melakukan penandatanganan NPHD untuk anggaran pilkada Wali Kota Ternate,”ungkapnya. 

Menurutnya, untuk nilai atau nominalnya Rp. 10,3 miliar untuk Bawaslu yang disepakati dan itu murni dari pemerintah Kota dan dalam surat SK Gubernur Maluku Utara nomor :482 itu Bawaslu mendapatkan Rp. 1,7 miliar maka total secara keseluruhannya adalah Rp. 12 miliar lebih. 

“Memang sebelumnya Bawaslu Kota Ternate mengusulkan Rp. 12 miliar lebih. Hanya saja, ada berbagai pertimbangan sehingga disepakati Rp. 10,3 miliar dan sering dari Provinsi Rp. 1,7 miliar lebih. Dan saya kira cukup dengan besaran anggaran tersebut, dan kita akan memaksimalkan dengan anggaran yang ada,”pungkasnya. (**) 

Penulis : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *