ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku Utara.

Penyerahan itu dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, didampingi Plt. Kepala Inspektorat, Muhammad Ali Gani Arif dan Sekretaris BPKAD Kota Ternate Hasmiati Hasanudin.

Dan Laporan pun diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Malut, Marius Sirumapea, yang berlangsung di ruang rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Kamis, (28/3/2024).

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly  menyampaikan, penyerahan LKPD itu sebagai syarat untuk dilakukan pemeriksaan dari BPK. Kata Rizal, informasi yang diterima juga untuk jadwal pemeriksaan terperinci akan dimulai dari 1 April 2024.

Setelah itu, tim pemeriksa akan jeda dalam beberapa hari karena lebaran, kemudian nanti masuk kembali di tanggal 16 April sampai batas waktu yang ditetapkan.

“Untuk itu kita sangat siap untuk diaudit, karena sudah menjadi kewajiban BPK setiap selesai tahun masa anggaran,” tuturnya.

Kemudian, dalam mendukung pemeriksaan berjalan lancar, Mantan Kepala Bappelitbangda itu berjanji akan memaksimalkan seluruh OPD lebih proaktif saat pemeriksaan itu berlangsung.

“Ketika ada konfirmasi atau butuh klarifikasi dari tim pemeriksa, maka direspon cepat oleh setiap OPD. Sehingga pemeriksaan nanti dapat berjalan dengan lancar,”jelasnya.

Rizal juga mengatakan, OPD Pemkot Ternate harus siap saat dilakukan pemeriksaan BPK. Sebab, BKP harus menerima hasil pemeriksaan, baru dilakukan penyampaian LPP APBD.

“Saya minta ke semua OPD dapat memberikan pelayanan terbaik, ketika di konfirmasi atau klarifikasi (BPK) segera direspon dengan baik, sehingga dengan waktu yang tersedia dapat dimaksimalkan oleh tim untuk melakukan audit,”harapnya.

Selain itu, Sekda tegaskan, selama proses pemeriksaan berlangsung, pimpinan OPD dilarang keluar daerah.

“Dimasa pemeriksaan BPK, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang keluar daerah dan semua harus ada di tempat, kecuali ada hal penting dan urgen, itu pun atas seizin Wali Kota, ini agar saat diminta klarifikasi mereka ada di tempat,”tegasnya.

Dikatakan Sekda, salah satu tantangan yang dihadapi Pemkot Ternate dalam pemeriksaan kali ini yakni mempertahankan Opini WTP yang sudah delapan kali diraih secara berturut-turut.

“Insya Allah dalam pemeriksaan tahun 2024 untuk laporan keuangan tahun 2023, predikat ini bisa kita pertahankan yang kesembilan kalinya,”bebernya. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *