ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Berikut sejumlah program atau pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ternate, Maluku Utara.

Hal ini tentunya untuk memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan terhadap warga Kota Ternate.

Kadis Dukcapil Kota Ternate, Fahri Fuad mengatakan, bahwa wali kota Ternate telah meminta agar Dukcapil memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa program atau pelayanan yang kita sudah dilakukan, diantaranya pelayanan jemput bola yang sudah jalan di Kecamatan Ternate Barat, Kecamatan Pulau Moti, Kecamatan Pulau Hiri, Ternate Selatan, Ternate Utara, Ternate Tengah dan Pulau Ternate.

“Sementara di Kecamatan Pulau Batang Dua akan dilakukan juga pelayanan jemput bola dalam waktu dekat,”ucapnya saat diwawancarai Terbitmalut.com di kantor Dukcapil Kota Ternate Selasa, (9/7/2024).

Menurut Fahri, pelayanan jemput bola itu dilakukan pelayanan secara keseluruhan, baik itu penerbitan Kartu Keluarga (KK) , Akta Kelahiran, akta kematian, surat pindah penduduk, KTP digital dan KTP elektronik.

“Jadi ada juga pelayanan peningkatan aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) yang sudah dilakukan di beberapa OPD dengan jumlah pegawainya besar atau banyak, termasuk di Perguruan Tinggi Unkhair, UMMU dan IAIN,”ungkapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Fahri ada juga pelayanan yang dilakukan Dukcapil Ternate, yakni pelayanan perekaman dan pencetakan KTP, untuk wajib KTP pemula di setiap sekolah, dan baru dilakukan di SMAN 8 Kota Ternate.

“Pelayanan ini akan berlanjut di sekolah-sekolah yang lain yang ada di Kota Ternate, setelah mereka masuk sekolah atau setelah libur sekolah. Ini juga bagian dari mendukung jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah 2024,”jelasnya.

Ia menambahkan, berikutnya pada layanan weekend service pada hari Sabtu dan Minggu, sebagai akomodasi saja kepada masyarakat yang tidak bisa melakukan pengurusan di hari kerja.

“Misalnya, ada pegawai yang di hari kerja tidak bisa datang, maka di hari libur (Sabtu-Minggu) bisa datang untuk pengurusan pelayanan Dukcapil. Termasuk para wiraswasta yang belum sempat datang pengurusan bisa saja datang di hari Sabtu dan Minggu,”pungkasnya. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *