ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara berencana untuk mengalihkan sejumlah Kelurahan di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Moti, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua untuk menjadi desa.

Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly pada saat memimpin apel pagi bersama dengan seluruh pegawai ASN/PTT di lingkup Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan Ternate Barat, bertempat di halaman kantor Camat Ternate Barat, Senin (1/7/2024) kemarin.

Rizal menyampaikan, Pemerintah Kota Ternate akan mengalihkan status Kelurahan di Kecamatan Hiri, Moti dan Barang Dua untuk menjadi desa.

“Karena, sekarang ini kita lagi sementara garap, karena tim yang kemarin dari Unkhair, telah mencari framing yang tepat untuk mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Desa (Kemendes),”ucapnya.

Bagi Rizal, pemerintah akan targetkan satu desa bisa mendapatkan dana desa (DD) dengan sekian miliar. Maka itulah, pemerintah wajib mendorong status Kelurahan menjadi desa.

“Untuk di Kecamatan Pulau Batang Dua itu, struktur pemerintahan dan geografisnya masih butuh perhatian, termasuk di Kecamatan Moti dan Hiri,”ungkapnya.

Rizal juga menjelaskan, untuk alihkan Kelurahan menjadi desa itu bisa dilakukan. Karena berkaca di Kota Tidore Kepulauan itu kan bisa dilakukan, wilayah Kota Tidore itu kan Kelurahan tapi di daratan Oba kan Desa.

“Jika itu sudah dilakukan, maka setiap desa akan mendapatkan DD Rp.1 miliar, maka akan lebih maju lagi pembangunan yang ada di tiga Kecamatan itu,”bebernya.

Rizal menambahkan, ada alokasi anggaran yang bisa kita jemput atau didapatkan, maka harus ada kerja ekstra untuk mendukung ini.

“Kemungkinan di minggu depan tim dari Unkhair akan laporkan ke pak wali kota. Karena, lampu hijau dari Kemendes pun sudah ada,”pungkasnya. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *