
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman secara langsung menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kota Ternate, Kamis (20/6/2024).
Di kesempatan itu, Wali Kota Ternate, didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan dihadiri sejumlah kepala OPD.
Penyampaian Ranperda LPP APBD Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 itu dilakukan pada saat Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan Ke–II Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam Pidatonya menyampaikan, LPP APBD Tahun 2023 merupakan kewajiban Pemda untuk menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD dan masyarakat, sekaligus merupakan wahana evaluasi, penilaian dan perbaikan kinerja pemerintahan satu tahun anggaran.
Menurut Tauhid, LPP ini juga dilengkapi dengan indikator keberhasilan yang terimplementasi melalui program dan kegiatan OPD selama kurun waktu satu tahun, dan telah melewati tahapan audit oleh BPK.
“Untuk itu, harus melihat secara objektif, sejumlah indikator keberhasilan yang terkorelasi dengan hasil dari audit BPK, yang menginformasikan indikator program RPJMD, dan telah tertuang ke dalam Renstra masing masing OPD, sebagai wujud implementasi capaian kinerja pembangunan masing-masing OPD di semua aspek,”ujar Tauhid.
Wali Kota menyampaikan, dari berbagai upaya Intensifikasi dan Ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah tersebut, telah menghasilkan pendapatan daerah, yaitu dari target sebesar Rp. 1.100.703.916.712,00 telah dapat direalisasikan sebesar Rp. 959.021.302.220,88 atau mencapai 87,13 persen.
Untuk Pendapatan Asli Daerah Tahun 2023 target PAD sebesar Rp.154.057.010.943,00 mampu terealisasi sebesar Rp. 103.554.807.738,51 atau sebesar 67,22 persen. Realisasi PAD ini terdiri dari penerimaan pajak daerah sebesar Rp. 74.699.927.100,00 atau 104,47 persen, retribusi daerah sebesar Rp.19.870.715.616,00 atau sebesar 61,52 persen.
“Dan Hasil Pengelolaan kekayaan Daerah sebesar Rp. 3.747.741.808,05 atau 74,95 persen serta lain-lain Pendapatan asli daerah sebesar Rp 5.236.423.214,46 atau sebesar 11,57 persen,”terangnya.
Dana Transfer Tahun 2023, kata Tauhid, target Rp.940.387.603.169,00 Pendapatan Transfer terealisasi sebesar sebesar Rp. 848.357.925.005,00 atau sebesar 90,21 persen. Realisasi penerimaan ini adalah merupakan kontribusi dari penerimaan Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, DAU, DAK dan Dana Penyesuaian.
Sementara, lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 6.259.302.600,00 terealisasi sebesar Rp.7.108.569.477,37 atau sebersar 113,57 persen. Dari aspek Belanja Daerah, belanja daerah yang dialokasikan mencapai Rp. 1.142.924.415.701,73 dengan jumlah realisasinya mencapai Rp. 997.232.861.242,65 atau sebesar 87,25 persen.
“Untuk penggunaan belanjanya, seperti realisasi belanja Operasi mencapai Rp. 845.299.917.881,06 atau sebesar 89,78 persen dari rencana anggaran sebesar Rp. 941.492.189.010,00. Dan Realisasi belanja Modal yang terdiri dari realisasi program/kegiatan OPD tahun 2023 mencapai Rp.150.560.092.761,59 atau sebesar 75.31 persen dari rencana anggaran sebesar Rp.199.932.226.691,73,”jelasnya.
Kemudian, untuk Belanja Tidak Terduga selama waktu yang sama, dianggarkan sebesar Rp. 1.500.000.000,00 telah dapat direalisasikan sebesar Rp. 1.372.850.600 atau sebesar 91,52 persen.
Tauhid menambahkan, untuk Pembiayaan, berupa transaksi keuangan daerah yang dimaksudkan untuk menutup selisih antara Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah itu, meliputi Penerimaan Pembiayaan Daerah Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah selama Tahun Anggaran 2023 sebesar 42.220.498.989,73 yang berasal dari penggunaan sisa lebih tahun lalu.
“Maka Pengeluaran Pembiayaan Daerah Dapat di informasikan bahwa tidak terdapat Pengeluaran Pembiayaan Daerah selama Tahun Anggaran 2023,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur