
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pengukuhan Dan Rapat Kerja Ketua Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate Periode 2023-2027 bertempat di Aula lantai I Kantor Wali Kota Ternate, Sabtu (26/8/2023).
Kehadiran Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman yang juga selaku Ketua Pembina, didampingi Ketua Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate, Aldhy Ali disambut dengan tarian Soya-soya.
Turut hadir Pengukuhan dan Rapat Kerja Ketua Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate, yakni Ketua Pembina Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman, Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, Mewakili Dandim 1502/Babullah Ternate, Sesepuh Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate, dan sejumlah pengurus Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate.
Dalam kesempatan itu, Ketua Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan, Pelaksanaan pengukuhan paguyuban ini sebagai tindak lanjut dari hasil musyawarah pemilihan pengurus pada Sabtu, (3/6/2023) lalu.

Menurut Aldhy, Pengurus Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate dikukuhkan secara langsung oleh Wali Kota Ternate, selaku Dewan Pembina Kerukunan. Sekaligus, dirangkaikan dengan rapat kerja pada malam nanti, untuk membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan.
“Hal ini setelah Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate, resmi menerima legalitas dari Pemerintah Kota Ternate, setelah didaftarkan di Badan Ormas Kesbangpol Kota Ternate. Dan Kerukunan Ngelo Malaha ini membawahi 1.200 KK yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Ternate,”katanya kepada Terbitmalut.com
Jadi lanjut Aldhy, yang juga Sekwan DPRD menyampaikan, setelah pengurus dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pembina, akan dilanjutkan dengan Rapat Kerja (Raker) untuk membahas berbagai program yang dilakukan oleh Kerukunan Ngelo Malaha.
“Pembahasan Program nantinya, tidak hanya pada pembahasan Program Tradisional, tetapi ada program yang mampu bersinergi dengan Pemerintah Kota Ternate. Seperti, program Pemberdayaan UMKM dan kegiatan sosial lainnya,” ucapnya.
Aldhy juga menyampaikan, Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate, berasal dari Kayoa Guruapin dan Kayoa Bajo, yang telah menjadi warga Kota Ternate, yang ber KTP Kota Ternate Dan tentunya kita juga akan berpartisipasi menjaga Kota Ternate ini.

“Tentunya kita akan berpartisipasi aktif di semua bidang baik, bidang Pemberdayaan dan Bidang Sosial. Tidak hanya itu, setelah Program selesai dibahas dalam Rapat Kerja, selanjutnya kita akan sampaikan juga pada saat kegiatan Musrenbang Komunitas tingkat Kota Ternate, dalam rangka memberi masukan, saran untuk Pembangunan Kota Ternate,”ungkapnya.
Sementara, Ketua Pembina Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha (K2NM) Kota Ternate, Dr. M. Tauhid Soleman menyampaikan, setelah dibaca Surat Keputusan (SK) Pembina itu harus kepala daerah. Karena Kepala Daerah atau Wali Kota merupakan Pembina dari semua organisasi, baik itu Politik maupun Kemasyarakatan.
“Sehingga, jangan berpikir bahwa ini dekat momentum Politik lalu, Wali Kota suka menjadi Ketua Pembina. Padahal itu yang dimaksudkan adanya kehadiran Pemerintah. Dan memang semua Organisasi memasukkan kepala Daerah sebagai Ketua Pembina,”tegasnya.

Menurut Wali Kota, memang sudah banyak Kerukunan yang berada di Kota Ternate, bukan hanya Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate, tapi ada juga Kerukunan Keluarga Jawa, Kerukunan Keluarga Sunda, Kerukunan Keluarga Minang dan bahkan ada Kerukunan Keluarga Sulawesi Utara.
“Jadi kehadiran Organisasi Kemasyarakatan dan Paguyuban itu dalam upaya Konfigurasi atau Penyatuan keragaman etnis, Budaya dan Agama. Dengan kepentingan yang satu, untuk membantu memberikan solusi masukan terhadap pembangunan di daerah, salah satunya Kota Ternate,” kata Tauhid.
Jadi ada dua hal yang penting didalam Akronim Ternate Andalan (Ternate Mandiri dan Berkeadilan) yakni, kita bicara soal Andalan maka akronimnya bersatu, kita bicara soal Mandiri, maka konteksnya adalah pemerintah harus bisa mandiri.
“Kemudian Kalau kita bicara Keadilan, maka konteksnya adalah selaku Kepala daerah harus memastikan warga Kota Ternate yang kebetulan berasal dari Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha, harus dipastikan mendapatkan rasa keadilan, keadilan dimaksudkan mendapat pelayanan Pendidikan, pelayanan Kesehatan atau di bidang lainnya,”ungkapnya.
Tauhid juga berharap agar Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha harus melakukan beberapa hal yang yang menjadi catatan, yang Pertama, harus mendaftar di Kesbangpol sebagai Paguyuban di Kota Ternate, kedua harus didaftarkan secara legal atau memiliki Akta Notaris atau Badan Hukum karena bicara soal Organisasi.
“Karena paling tidak dengan memiliki Badan Hukum dan AD/ART, tidak menutup kemungkinan Organisasi ini bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah. Sehingga itu, saya juga menyampaikan apresiasi dan selamat kepada Pengurus yang baru saja dikukuhkan dalam kepengurusan Kerukunan Keluarga Ngelo Malaha Kota Ternate Periode 2023-2027,” tambahnya.
Penulis : Uku
Editor : Sukur