
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate secara resmi telah menerima penetapan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2023 di lingkungan Pemkot Ternate.
Berdasarkan SK Menpan-RB Nomor : 546 tahun 2023 tentang penetapan kebutuhan ASN di lingkungan Pemkot Ternate untuk P3K dengan kuota sebanyak 378 orang dengan 155 formasi.
Hal ini disampaikan Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Ternate, Agus Fian Jambak pada Jumat (4/8/2023) seperti rilis diterima.
Menurut Agus, memang sebelumnya Pemkot Ternate mengusulkan kuota P3K ini sebanyak 400 orang.
“Namun yang disetujui oleh Pemerintah Pusat melalui Menpan-RB sebanyak 378 orang,”katanya.
Agus juga menyampaikan rincian kuota 378 orang dengan formasi yang diterima Pemerintah Kota, yang terdiri dari 120 orang untuk 14 formasi, kemudian kesehatan dengan kuota sebanyak 144 orang dengan 104 formasi, sementara tenaga teknis sebanyak 114 orang dengan 37 formasi.
“Untuk Pelaksanaan tes PPPK masih menunggu petunjuk pelaksanaan teknis dari Kemenpan-RB melalui Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan selanjutnya Pemerintah Daerah akan membentuk panitia seleksi daerah (Panselda),”tambahnya. (**)
Penulis : Uku
Editor : Sukur