
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pandara Kananga sebagai pusat Kuliner terbaik saat ini di Kota Ternate, yang terletak di Kelurahan Kampung Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate itu, akan dilakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) oleh Pemerintah Kota Ternate.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Ternate, Muhammad Syafei mengatakan, Pemerintah Kota Ternate akan melakukan perjanjian kerjasama (PKS) untuk pengelolaan Pandara Kananga, baik di segi pengelolaan lapak, Kebersihan lingkungan atau sampah, tempat parkir, pengelolaan toilet/WC dan keamanan.
“Jadi tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk menjaga fasilitas Kawasan Kuliner Pandara Kananga yang sudah di bangun pemerintah,” katanya saat diwawancarai sejumlah media Selasa, (22/8/2023).
Menurut Ketua Pokja Kotaku Kota Ternate itu, untuk pengelolaan tempat parkir di depan Pandara Kananga akan ditempatkan kendaraan roda dua dan roda empat akan diparkir di sisi Utara dan Selatan.
“Tadi pak Wali Kota juga sampaikan agar tempat parkir nya di atur, karena ini jalan umum yang dilintasi kendaraan umum. Hanya saja kita akan buat skemanya, jadi pada malam atau hari tertentu mobil bisa saja parkir di depan Pandara Kananga, dan aksesnya jalan nya akan di tutup di bagian Selatan dan Utara. Untuk hari biasanya seperti biasa depan Pandara Kananga akan diparkir kendaraan roda dua,”ucapnya.
Untuk pengelolaan parkir kendaraan memang direncanakan kerjasama dengan Pemuda Kampung Makassar Timur, tapi skemanya akan diatur setelah ada Perjanjian kerjasama (PKS).
“Untuk pendapatan nya ada teknis Perjanjian Kerjasama (PKS), antara Pemerintah melalui Dinas Perhubungan dan masyarakat atau Pemuda Kelurahan Kampung Makassar Timur, kita tunggu tanggal PKS nya saja,” terangnya.
Untuk harga menu di setiap lapak Pandara Kananga, lanjut Kadis Perkimtan akan dibahas bersama Dinas Perindag dan Perindustrian, termasuk Dinas Kesehatan.
“Untuk itu, 32 Pedagang itu sudah mau untuk diatur satu harga menu-menu makanan dan minuman. Sehingga tidak terjadi perbedaan harga antara lapak milik satu pedagang dengan pedagang yang lain. Hal ini akan membuat pengunjung sepi karena mahal harga menunya itu yang akan diatur oleh pemerintah,”ungkapnya.
Muhammad Syafei, juga menambahkan untuk biaya sewa lapak Pandara Kananga dari pedagang juga sudah ditetapkan besarannya yakni Rp. 840 ribu per bulan.
“PKS lapak nya sudah dilakukan antara Pedagang dan Pemerintah, selanjutnya akan bertahap PKS nya. Jadi harga lapak itu awalnya pedagang bayar setengah Rp. 420 ribu di bulan Agustus, dan di bulan baru September 2023 akan di bayar full atau normal Rp.840 ribu per bulan dan hasilnya akan disetorkan ke Kas Daerah,” pungkasnya. (**)
Penulis : Uku
Editor : Sukur