ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ternate Selatan, bakal menindaklanjuti Surat Edaran (SE) tentang jam buang sampah yang akan disusun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.

Hal itu akan disampaikan oleh Camat Ternate Selatan, Kota Ternate, Anang Iriyanto saat diwawancarai Terbitmalut.com Selasa, (19/3/2024).

Untuk itu, Anang berharap dengan adanya Surat Edaran (SE) tentang jam buang sampah yang akan diterbitkan, bisa membuat masyarakat yang berada di setiap Kelurahan Kecamatan Ternate Selatan bisa sadar terhadap pembuangan sampah pada jam tertentu.

“Karena didalam SE itu kan pasti tertera jam buang sampah dan sampah dibuang harus pada tempatnya, sehingga ketika petugas angkut sampah itu tidak lagi yang tertinggal,”ungkapnya.

Menurut Camat, di setiap Kelurahan kan sudah ada armada sampah roda tiga atau kaisar. Hanya saja kata Anang, sering terkendala pada Trans depo.

“Karena sampah yang ada di trans depo itu kadang diangkat dua hari sekali dari mobil truk sampah milik DLH yang dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Dan untuk kaisar kan BBM nya ditanggulangi dari Kecamatan, sementara sampah di trans depo itu tanggung jawab DLH,”jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan DLH terkait pengangkutan sampah dari trans depo ke TPA. Dan alhamdulillah DLH juga telah menyiapkan bahan bakar dan akan berjalan dengan lancar proses angkut sampah di trans depo.

Dikatakan Anang juga, bahwa terkait dengan sampah yang dibuang ke barangka itu harus menjadi tanggung jawab Kelurahan yang harus melakukan sosialisasi.

“Karena sudah ada armada roda tiga atau viar di setiap Kelurahan, dan sampah yang biasa di buang ke barangka mungkin di wilayah ketinggian yang tidak dicapai oleh armada roda tiga,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Muhammad Syafei Senin, (18/3/2024) mengatakan, pihaknya bakal menyusun Surat Edaran (SE) untuk diberikan ke para Camat, Lurah, RT/RW terkait jam buang sampah. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *