
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara perpanjangan kerjasama dengan Lembaga penyiaran publik LPP Radio Republik Indonesia (RRI) Ternate dalam program dialog atau bincang pelayanan publik di kantor LPP RRI Ternate Senin, (10/3/2025).
Perpanjangan penandatangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan layanan informasi pelayanan publik dan pengawasan pelayanan publik dalam acara tersebut untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait dengan pelayanan publik.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku Utara, Iriyani Abd kadir mengapresiasi terkait dengan perpanjangan kerjasama, dan berharap sinergi yang lebih erat antara kedua lembaga tersebut terus terjalin.
“Dalam peran RRI media publik sangat penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat provinsi maluku utara terkait dengan hak-hak mereka dalam pelayanan publik yang baik, dengan adanya kerjasama ini masyarakat semakin memahami mekanisme membuat laporan pengaduan,”ujarnya.
Sementara, Kepala RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin menyampaikan, bahwa kerjasama ini merupakan sebuah langkah yang strategis untuk memperkuat peran media dalam pengawasan pelayanan publik yang dilakukan oleh ombudsman RI Perwakilan Provinsi maluku utara.
“Ini yang harus dilakukan Ombudsman Malut sebagai lembaga pengawasan publik di Maluku Utara,”ungkapnya.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbolisasi resmi terkait Kerjasama antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara LPP RRI Ternate. (**)
Editor : Uku