
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi III DPRD Kota Ternate, Maluku Utara memberikan apresiasi langkah Pemerintah Daerah Kota Ternate, dibawah Kepemimpinan M. Tauhid Soleman yang berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC) yang sudah tercover 100 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Dr. Nurlela Syarif usai Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan Kota Ternate, Senin (19/6/2023) kemarin.
Menurut Nurlela, melalui Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan kepada masyarakat Kota Ternate, melalui APBD Kota Ternate. Dan tentunya hal ini merupakan program Kesehatan Ternate Andalan, yang benar-benar komitmen terhadap Visi Misi dan itu terealisasi di tahun 2023.
Dikatakannya, dari jumlah penduduk Kota Ternate, sebanyak 200.221 jiwa, yang memang sudah tercover BPJS Kesehatan, pada penerimaan iuran di Kelas III yang tercover. Termasuk didalamnya ada mandiri, beban perusahaan, tenaga kerja.
“Tetapi, untuk penjaminan kesehatan warga Kota Ternate alhamdulillah, peningkatan yang sangat baik, di masa kepemimpinan bapak M Tauhid Soleman sebagai Wali Kota Ternate,”kata Nurlela saat diwawancarai Terbitmalut.com bersama media lainnya.
Dari total 200.221 jiwa penduduk Kota Ternate, lanjut Nurlela, yang tercover sebanyak 202.000 jiwa dan anggarannya sudah ada, kurang lebih Rp.19 miliar, bersumber dari APBD untuk masyarakat. Belum lagi ada penerimaan bantuan dari provinsi, penerimaan bantuan dari Pusat atau APBN.
“Yang dicover Pemerintah daerah Kota Ternate, itu ada kurang lebih 40.000 jiwa lebih penerimaan bantuan jaminan kesehatan masyarakat. Ditambah lagi penerimaan bantuan dari Provinsi, dan Pemerintah Pusat, maka totalnya ada 202.000 jiwa yang tercover bantuan jaminan kesehatan,” tuturnya.
Sehingga, lanjut Politisi Perempuan Partai NasDem Kota Ternate, bahwa warga tidak perlu takut lagi, saat sakit untuk berobat. Bahkan termasuk yang ada tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan.
“Misalnya jika ada masyarakat yang mempunyai tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, yang tidak mampu membayar, maka BPJS Kota Ternate akan menghapus seluruh tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Jika masyarakat mau masuk program penjaminan kesehatan daerah,”ungkap Nurlela.
Nurlela juga menambahkan, ada juga poin kasus rujukan gagal jantung dan kasus stroke. Maka Pemda Kota Ternate akan menyiasati untuk menyediakan anggaran juga.
“Hal itu guna mempermudah masyarakat yang berobat penyakit gagal jantung dan stroke itu, bisa ditanggulangi secara baik oleh Pemerintah Daerah Kota Ternate,” tambahnya. (**)
Penulis : Sukur
Editor : Redaksi