
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menggelar rapat evaluasi pendapatan, belanja Daerah, barang milik daerah atau aset, yang berlangsung di Kantor Bappelitbangda Kota Ternate, Senin (13/5/2024).
Rapat evaluasi yang dilakukan TAPD itu, sebagai agenda rutin yang dilakukan, pada saat memasuki Triwulan I, Triwulan II, Triwulan III maupun Triwulan IV.
Rapat Evaluasi itu dipimpin secara langsung Sekretaris Daerah, Rizal Marsaoly, dan dihadiri oleh Kepala BPKAD, Kaban BP2RD, Plt. Kepala Bappelitbangda, Asisten I, Kepala Bidang, Kabag Organisasi, Kabag Hukum.
Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly yang juga ketua TAPD menyampaikan, TAPD harus memainkan peran strategis dalam menyusun APBD tahun 2025 dengan mencermati kondisi terkini APBD tahun anggaran 2024.
Untuk itu, lanjut Rizal, pemerintah daerah Kota Ternate terus berharap untuk pemerintah provinsi bisa membayar DBH (Dana Bagi Hasil) Provinsi kurang lebih Rp. 64 miliar kepada pemerintah Kota Ternate.
“Siapa pun Pejabat Gubernur Maluku Utara yang ditunjuk, wali kota meminta kepada saya untuk berkoordinasi dengan PJ. Gubernur untuk bisa membayar DBH Rp. 64 miliar kepada Pemkot Ternate,”ungkapnya.
Karena menurut Rizal, jika DBH itu sudah dibayarkan atau diberikan kepada Pemkot Ternate, maka kita juga akan menjaga keberlangsungan anggaran kas daerah agar berjalan dengan lancar.
“Terutama, sebagai pemenuhan program kegiatan OPD di dalam APBD tahun 2024, agar bisa tersalurkan dan terlaksana sejumlah program kegiatan,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur