
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, berharap agar dalam penyusunan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2023 bisa menjawab Berbagai Permasalahan Pembangunan di Kota Ternate.
Hal itu disampaikan, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy saat memimpin Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 bertempat di gedung Paripurna DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata Puncak Kamis, (10/8/2023).
Penyampaian Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun 2023, disampaikan secara langsung oleh Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman.
Sementara Pantauan Terbitmalut.co dalam Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, H. Djadid Ali, Sekwan DPRD, Aldhy Ali, dan tidak dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kota Ternate, Dra. Heny Sutan Muda dan dihadiri 26 Anggota DPRD dari total 30 anggota DPRD.
Ketua DPRD Kota Kota Ternate, Muhajirin Bailussy menyampaikan, substansi dari penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2023, disesuaikan dengan Konsistensi dan keselarasan program pembangunan serta penyesuaian kebijakan Pemerintah Kota Ternate.
“Didasarkan pada program prioritas pembangunan yang tertuang dalam APBD induk tahun anggaran 2023. Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Tahun Anggaran 2023 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023,”katanya.
Kemudian, Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, merupakan acuan dalam penyusunan Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
“Dalam perspektif tersebut, diharapkan agar dalam penyusunan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang disampaikan pada hari ini, dapat menjawab berbagai permasalahan pembangunan tahun ini, maupun pada Tahun Anggaran 2024 nanti,” pintanya. (**)
Penulis : Uku
Editor : Sukur