ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Wakil Presiden Republik Indonesia selaku Ketua Harian KNEKS K.H Ma’ruf Amin menyaksikan pengukuhan pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Maluku Utara (Malut), yang resmi dikukuhkan oleh Plt. Direktur Eksekutif Komite Nasional dan keuangan syariah (KNEKS) Taufik Hidayat, yang dilaksanakan di Gamalama Ballroom, Sahid Bella Hotel, Ternate, pada Rabu (10/5/2023). 

KDEKS Maluku Utara ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor: 350/KPTS/MU/2023 tanggal 5 Mei 2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Maluku Utara. 

Wakil Presiden RI, KH. Ma’ruf Amin dalam sambutannya mengapresiasi karena KDEKS telah terbentuk di Maluku Utara. Menurutnya, ini adalah bentuk komitmen pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah turut berperan dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Maluku Utara.  

Wapres berharap KDEKS di Maluku Utara dapat menjadi motor penggerak dalam mengkaji, menggali dan mewujudkan berbagai potensi pada masing-masing fokus pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah ini. Utamanya dengan mengoptimalkan komoditas unggulan Maluku Utara seperti cengkeh, pala dan juga kopra. 

Misalnya untuk pala, tidak hanya diekspor dalam bentuk bahan mentah, pala dapat diolah menjadi minyak atsiri, manisan dan bumbu masak yang dapat diterima konsumen lokal, nasional hingga global.  

“Saya kira, dalam kerangka pengembangan industri produk halal perlu dikaji dan inisiasi pengembangan Halal Export Center untuk mendukung peningkatan ekspor dan hilirisasi komoditas unggulan ini.”katanya Maruf 

Menurutnya, hilirisasi pangan atau perkebunan itu, lanjut Wapres, akan membawa penguatan ekonomi masyarakat, berbeda dengan hilirisasi tambang, biasanya hanya dinikmati oleh para pemilik modal, pengusaha yang kuat. Tapi hilirisasi pangan, hasil kebun itu akan membawa penguatan pada peningkatan ekonomi masyarakat. 

Termasuk bagaimana penguatan Rantai Pasok Halal (Halal Value Chain) terkait sertifikasi produk halal olahan rempah maupun terhadap produk UMKM daerah. 

Dalam penciptaan ekosistem dan infrastruktur syariah, KDEKS Maluku Utara diharapkan dapat meningkatkan literasi dan pengetahuan tentang ekonomi dan keuangan syariah utamanya kepada kalangan pelajar/generasi muda dan kalangan potensial lainnya. Saya kira pemuka agama, kalangan akademisi maupun juga ahli-ahli ekonomi Islam putra daerah Maluku Utara harus didorong untuk mengambil peran ini. 

Besar harapan saya, kepengurusan KDEKS Provinsi Maluku Utara dapat segera bekerja, mengambil langkah-langkah strategis, berkoordinasi dengan berbagai pihak di pusat dan daerah untuk merumuskan dan menjalankan berbagai kebijakan dan program. 

Termasuk bagaimana agenda program ekonomi dan keuangan syariah dapat dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Maluku Utara. 

Sekali lagi, terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah menyusun dan menjadwalkan kegiatan pengukuhan ini. 

“Semoga KDEKS Provinsi Maluku Utara menjadi penyokong kebangkitan kembali Maluku Utara sebagai produsen rempah terkemuka di dunia.”ucapnya.

Sementara, Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Lc dalam sambutannya menyampaikan, rasa bangga karena pengukuhan ini dapat dihadiri langsung oleh Bapak Wakil Presiden RI KH. Ma’ruf Amin. Maka  diharapkan dapat dimaknai oleh semua pengurus yang nanti dikukuhkan sebagai sebuah tanggung jawab yang tinggi dan dapat memacu semangat Pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam percepatan implementasi program ekonomi syariah. 

“Kehadiran pengurus ini kita harapkan dapat meningkatkan Literasi Masyarakat terhadap Ekonomi dan Keuangan Syariah serta ikut serta berupaya mendorong tumbuhnya Pelaku Usaha dan Keuangan Syariah.”kata AGK 

Dengan dikukuhkannya Dewan Pengurus Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Maluku Utara Tahun 2023, AGK juga mengingatkan pula agar seluruh Dewan Pengurus dapat menjalankan peran strategisnya dengan baik dan dapat memberikan manfaat melalui sinergitas antara Komite Nasional dan Daerah. 

Untuk diketahui, Agenda pengukuhan ini diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, Lc., yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan ekonomi dan keuangan syariah, diantaranya Manajemen Eksekutif KNEKS, Kantor Vertikal Kementerian/Lembaga Anggota KNEKS di Provinsi Maluku Utara. 

Baik Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kamar Dagang dan Industri Indonesia dan Majelis Ulama Indonesia, serta sivitas akademika, asosiasi praktisi dan organisasi masyarakat terkait. (SL/TM) 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *