
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Assagaf secara langsung membuka kegiatan Pertemuan Reguler Ke-XI Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna Provinsi Maluku, bertempat di Jati Hotel Rabu, (15/5/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala DKP Maluku Utara, Abdullah Assagaf menyampaikan, kita semua sadar bahwa sumber daya perikanan sebagai sumber daya yang dapat diperbaharui tetap tidak tak terbatas jika kita tidak mengelolanya dengan bijaksana.
“Oleh karena itu, harus dilakukan berbagai terobosan agar pengelolaan yang tidak hati-hati berubah menjadi pengelolaan yang berkelanjutan, IUU (illegal, unreported, and unregulated) fishing berubah menjadi LRR (legal, reported, and regulated) fishing, serta sumber daya ikan yang dulu dijarah menjadi sumber daya ikan yang sepenuhnya untuk nelayan Maluku Utara,”ujarnya.
Menurutnya, banyak langkah yang telah dilakukan untuk mewujudkan sektor perikanan berkelanjutan. Secara lebih spesifik saya ingin menyampaikan beberapa langkah penting terkait sektor perikanan tangkap. Salah satu yang gencar kita lakukan adalah reformasi tata kelola perizinan usaha penangkapan ikan.
“Reformasi tata kelola perizinan ini merupakan salah satu wujud nyata untuk mengubah perikanan tangkap yang masih diwarnai IUU (illegal, unreported, and unregulated) fishing menjadi LLR (legal, reported, and regulated) fishing,”ungkapnya.
Salah satu bentuk nyata reformasi tata kelola perizinan adalah dilakukannya review dan asistensi perizinan kepada pelaku usaha perikanan pemilik kapal perikanan. Karena, banyak kegiatan lainnya terkait reformasi tata Kelola perizinan.
“Salah satu langkahnya adalah pelayanan perizinan e services, pelaksanaan gerai perizinan, serta pengembangan Sistem Aplikasi Kapal Daerah (Simkada) untuk perizinan kapal berukuran di bawah 30 GT, serta perubahan TDKP ke-E BKP yang sekarang sedang gencar dilakukan,”jelasnya.
Tidak hanya dari sisi produksi saja yang kita tingkatkan, lanjut Abdullah, tetapi juga dari sisi peningkatan persyaratan pasar internasional juga kita akselerasi kan. Salah satunya yang dilakukan oleh nelayan dampingan MDPI sehingga mendapatkan sertifikat Fair Trade.
Hal ini, membuktikan bahwa pengelolaan tuna di Indonesia Khususnya di Maluku Utara sudan diakui pengelolaan secara internasional dapat memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan yang ditetapkan di tingkat regional maupun internasional.
“Maka untuk mendukung perikanan berkelanjutan di Maluku Utara, kami sedang berproses membuat sebuah peraturan daerah tentang penyelenggaraan dan pengelolaan perikanan dan kelautan berkelanjutan di Maluku Utara,”jelasnya.
Peraturan ini, diharapkan akan menjadi payung besar tata Kelola perikanan di Maluku Utara, khususnya di wilayah perairan <12 mil. Kita sadari bersama bahwa sektor kelautan dan perikanan tidak mungkin maju dan berkembang secara berkelanjutan tanpa kerjasama yang sinergis di antara para pemangku kepentingan.
“Karena pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, hanyalah salah satu faktor pembangunan yang kinerja pembangunannya sangat membutuhkan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan lainnya,”terangnya.
Selama ini, Abdullah menambahkan, kerja sama itu sudah terjalin dengan baik, dan kita harapkan akan semakin meningkat pada periode pembangunan selanjutnya. Dari nelayan dan para pelaku usaha perikanan, kita harapkan dukungannya untuk semakin berusaha secara efektif dan efisien serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan usaha penangkapan ikan.
Dari NGO, asosiasi, organisasi profesi juga perannya sangat penting untuk terus memberikan sumbangsihnya, dari lingkungan perguruan tinggi, peneliti,atau akademisi, dukungan atau sinergitas juga teramat penting.
Kemudian, dari sisi ini, riset-riset untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan menjadi Sangat strategis, misalnya saja, pengembangan alternatif alat atau cara penangkapan ikan ramah lingkungan, pengembangan energi alternatif untuk kapal-kapal perikanan yang lebih berkelanjutan, pengembangan pelabuhan perikanan yang adaptif terhadap perubahan iklim.
“Untuk itu, momentum pertemuan Reguler ke-XII (Dua belas) Komite Pengelola Bersama Perikanan (KPBP) Tuna yang diinisiasi oleh pemerintah daerah melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara bekerjasama dengan Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia merupakan cara kita untuk bersama-sama mengakomodir, sekaligus mengkompilasi seluruh pikiran dan tenaga dalam upaya membangun sektor perikanan ke arah yang lebih baik,”pungkasnya. (**)
Editor : Sukur