ads
ads
ads

“Sopik; Masyarakat Adat”

Oleh:

Fikri Irwan (Mahasiswa Fakultas Pertanian Unkhair) 

ADAT, merupakan satu normatif, yang mengikat masyarakat atau etnis tertentu. Sopik adalah salah satu tradisi masyarakat daori atau komunitas Tahane. Adat sopik lahir dari perkembangan, sebagai akibat dari respon terhadap realitas sosial. Adat sifatnya turun temurun. Hal ini, menjadi satu kebudayaan yang coba menjaga hubungan baik antara “Komunitas Tahane,” gampang untuk dikenali.

Hukum sopik digunakan sebagai media penyelesaian masalah, terutama berkaitan dengan persengketaan. Misalnya, batas lahan kebun, lahan kaplingan untuk pembangunan rumah atau saling klaim kepemilikan hewan ternak atau benda-benda yang lain. Hukum sopik memiliki tujuan mencari “kebenaran”. Hal ini, secara tak langsung menciptakan keadilan. Karena, paska dilakukan serangkaian kegiatan sopik, pihak yang bersengketa tidak memiliki dendam atau suatu prasangka buruk yang lain.

Sopik berasal dari Bahasa Makian dalam (makian timur). Sop yang artinya “menyelam ke dasar laut”. Sopik berbeda dengan hasopik. Hasopik diartikan sebagai mandi. Hal ini, biasa dilakukan pada orang meninggal. Sehari setelah tahlilan (hajatan) ketujuh atau kesembilan.

Indonesia sendiri masih diterapkan hukum adat. Sopik merupakan hukum adat yang mencoba menyelesaikan masalah-masalah dalam komunitas Tahane (daori). Masalah perdata. Sebuah perbuatan yang memiliki unsur pidana, tidak bisa dilakukan hukum sopik. Umumnya, masalah dalam masyarakat (kelompok atau individu) biasanya diselesaikan oleh pemerintah desa, secara kekeluargaan. Tapi, masalah (persengketaan) tersebut jika tidak ada rasa puas dari pihak yang bersengketa. Hal ini, akan dilakukan sopik. Artinya, sopik menjadi alternatif terakhir dalam menyelesaikan masalah (persengketaan). Tapi, dengan catatan pihak yang bersengketa bersepakat untuk memakai hukum sopik.

Dalam pelaksanaan hukum sopik, pemerintah desa akan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan badan sarah, tentang akan dilakukannya hukum sopik. Hal ini, akan disebarkan ke masyarakat, dan biasanya disebarkan dari mulut ke mulut. Sopik dilakukan pada hari jumat, usai sholat jumat. Pihak yang bersengketa berlomba-lomba memilih orang yang diyakini memiliki kemampuan bertahan dalam air dengan waktu yang lama.

Setelah memilih, wakil yang akan menyelam dihadirkan di lokasi pantai yang sudah ditetapkan. Wakil pihak yang bersengketa berdiri saling membelakangi tepat dihadapan pemandu sopik dan masyarakat umum yang datang untuk menyaksikan dilakukannya sopik. Beberapa menit sebelum para wakil menuju ke laut dan menyelam ke dasar laut. Badan sarah sebagai pemandu sopik.

Nantinya, memberikan aba-aba pada yang mewakili pihak yang bersengketa. sebelum itu, badan sarah memulai dengan nada-nada bobeto, yang kata-katanya berisi permintaan agar kebenaran jatuh pada orang yang benar-benar berhak (tepat) terhadap sesuatu yang disengketakan. Selanjutnya, pemandu sopik menyerahkan batu kepada masing-masing wakil yang menyelam. Batu sebagai pemberat, agar mudah tenggelam ke dasar laut. Setelah mengambil batu, para wakil turun ke laut setinggi dada orang dewasa. Dua orang itu tidak langsung menyelam, tapi menunggu aba-aba dari pemandu sopik (badan sarah).

Sebelum memberi aba-aba, pemandu dibantu beberapa jajarannya melantunkan sholawat nabi sebanyak tiga kali, pasca sholawat diikuti juga dengan adzan. seterusnya memberikan aba-aba dengan cara menghitung satu sampai tiga. Pada hitungan ketiga, dua wakil mereka yang bersengketa, langsung menyelam ke dasar laut. Beberapa saat kemudian pemenangnya sudah dapat dipastikan. Pihak yang wakilnya menyelam dan bertahan di dalam laut lebih lama adalah pemenang.

Sementara itu, yang muncul dipermukaan laut lebih dulu adalah yang kalah. Dengan lapang dada menerimanya sebagai kekalahan mutlak, tidak ada protes tertentu terhadap problem yang dipersengketakan. Kekalahan ini diterima. Karena, selain disaksikan oleh masyarakat umum, juga diyakini sebagai kebenaran. Keputusan tersebut diyakini ada intervensi dari “maha kuasa”.

Berdasarkan pengakuan yang diminta perna mewakili pihak yang bersengketa, mengaku sering mendapatkan gangguan selama berada di dalam laut jika pihak yang diwakilinya bersalah. Misalnya, tidak mampu menahan nafas lebih lama dalam laut, dihantui bayang-bayang digigit ikan besar, pasir seakan naik dan menutupi wajah yang diminta mewakili pihak yang bersengketa, di bawah arus laut, batu yang dipegang seakan jatuh dari arah yang tidak menentu dan lain-lain.

Sementara, yang mewakili pihak yang benar merasa nyaman saat menyelam. Hal ini, tidak ada halangan, seakan yang mewakili mendapatkan bantuan (nafas) yang tidak disangka-sangka. Bahkan, ada kejadian sangking nyaman nya, yang mewakili pihak yang benar tak kunjung naik di permukaan laut. Hal ini, biasanya dilakukan kode dengan batu kecil hingga sedang. Tapi, ada orang diberikan tugas turun ke dasar laut untuk memberikan kode secara langsung, apabila yang mewakili belum kunjung naik di permukaan laut.

Kenapa harus air laut?

Air merupakan suatu unsur ciptaan tuhan. Hal ini, selain menjadi sumber kehidupan bagi organisme. Etnis daori percaya, bahwa air dapat membersihkan segala sesuatu yang kotor. Termasuk kotoran batin (sifat serakah dan tidak jujur). Air laut sifatnya tak terbatas, ini diartikan sebagai kebesaran dan pertolongan tuhan yang tidak ada batasannya.

Selain itu, komunitas Tahane ingin mengajarkan agar selalu bersikap jujur. Karena, apapun yang menjadi siasat, kebenaran akan berpihak pada siapapun yang akan dikehendaki (berhak). Artinya, kejujuran dan nilai-nilai kebenaran adalah milik tuhan. Sehingga untuk mendapatkannya hanya bisa dilakukan dengan cara yang benar pula. Tidak bisa mengklaim sesuatu yang bukan milik kita.

Salah satu etnis daori yang berdomisili di desa Laromabati, Isra jangan mengatakan; “Hukum sopik akan tetap dilaksanakan dan tidak akan redup oleh perkembangan jaman. Sopik tetap di praktekan. Adat sopik tidak di praktekan lagi apabila dalam komunitas Tahane sudah menghilangkan yang nama nya badan sarah”. (**)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *