
“SERTANI Berupaya Dorong Pala Patani Bersaing Pasar Rempah Internasional”
Oleh ;
Sahril Hairun (Koordinator Sertani)
TANAMAN Pala (Myristica Fragrans) merupakan tanaman asli Indonesia yang berasal dari Kepulauan Maluku. Hasil produk pala yang diperdagangkan di pasaran dunia adalah biji, fuli dan minyak atsiri. Indonesia merupakan produsen pala terbesar di dunia (70%), dimana sebagian besar perkebunan pala di Indonesia diusahakan oleh perkebunan rakyat (98%) dan sisanya (2%) oleh perkebunan besar. Menurut statistik pembangunan perkebunan Indonesia, produksi pala di Indonesia tahun 2021 mencapai 39.577 ton.
Kementerian Pertanian Republik Indonesia menetapkan Pala di Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah sebagai varietas unggulan skala nasional. Oleh karena itu, Serikat Tani Patani (SERTANI) Akan Berupaya Mendorong kepada Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian agar menyiapkan lahan seluas 20 hektar untuk mendukung produksi komoditas unggulan tersebut, Ataupun Membantu agar mendorong Komuditas unggulan di Pasaran Rempah yang maksimal untuk kebutuhan Petani.
Keputusan sebagai varietas unggul ini ditetapkan melalui sidang pelepasan varietas tanaman yang digelar oleh Kementerian Pertanian di Solo Jawa Tengah.
“Pala Patani ini sebagai varietas unggul, sehingga Dinas Pertanian Kabupaten Halteng diharapkan agar mengembangkan komoditi ini sehingga dapat secara nyata memberikan peningkatan pendapatan dan penghidupan ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat dan petani pala di Halmahera Tengah,”
Penetapan ini sesuai jargon pemerintah “kembalikan kejayaan rempah Indonesia”. Sebab benih unggul merupakan salah satu faktor yang menentukan keberhasilan budidaya tanaman dan perannya tidak dapat di gantikan oleh faktor lain, karena benih sebagai bahan tanaman dan sebagai pembawa potensi genetik terutama untuk varietas-varietas unggul.
Varietas Unggul adalah Varietas yang telah dilepas oleh Pemerintah yang mempunyai kelebihan dalam potensi hasil dan/atau sifat-sifat lainnya. Komoditas Pala sampai dengan tahun 2022, mempunyai 9 (sembilan) varietas unggul yang telah dilepas melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia, antara lain:
1. Varietas Patani
Pala Varietas Patani dilepas dengan SK Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor: 47/Kpts/KB.030/3/2020 tanggal 31 Maret 2020. Asal tanaman pala Patani dari Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara yang merupakan tipe varietas komposit hasil penyerbukan silang alami dalam populasi M. succadanea. Pala Patani mempunyai bentuk daun Kano agak memanjang dengan ujung runcing, warna daun tua hijau tua dengan permukaan daun agak licin. Warna buah matang kuning gading dengan bentuk buah agak lonjong, warna tempurung biji hitam kecoklatan mengkilap dan fuli segar berwarna merah darah. Pala Patani mempunyai aroma fuli khas pala. Varietas pala milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah ini mempunyai produksi buah 3.000 – 5.000 butir per pohon per panen dengan bobot buah per butir rata-rata 7,3 gram dan tebal daging 1,0 – 1,7 cm. Potensi fuli kering 3,6 kg/pohon dengan rendemen minyak atsiri dalam fuli pala Patani adalah 8,5%.
Selain itu ada beberapa daerah Yang juga termasuk dalam Varietas Pala, diantaranya.
2.Pala Varietas Banda,
3.Pala Varietas Ternate,
4.Pala Varietas Tidore,
5.Pala Varietas Tobelo,
6.Pala Varietas Makian,
7.Pala Varietas Fak-Fak dan
8.Pala Varietas Nurpakuan Agribun.
Namun pala varietas Patani ini memiliki keunggulan potensi produksi biji basah 24 kilogram per pohon, potensi fuli kering 3,6 kilogram per pohon, kandungan minyak 6-10 persen, kandungan miristisin 5-7 persen, bobot fuli basah rata-rata 0,9 gram, dan kandungan safrol rendah lebih kecil dari 3 persen.
“Di lokasi asalnya, perbanyakan tanaman masih menggunakan pola generatif yaitu dari biji. Pala varietas Patani merupakan komposit hasil penyerbukan alami dalam populasi Myristica succedanea.”
Perkebunan Petani di Patani Kab. Halteng Mayoritas Masyarakat Lahan Perkebunan diisi Oleh Komoditas Pala. Meski masi ada juga tanaman lainya seperti Kelapa, Cengkeh maupun Kakao. Namun Komoditas Pala Masi terbilang Mendominasi Hutan Perkebunan Warga Patani.
Tanaman Pohon Pala juga terbagi Menjadi dua, pala Alami yang berUmur tanaman pala ini bervariasi, antara 15-80 tahun bahkan Lebih Dari itu. Sementara itu, ada pala yang khusus ditanam oleh Warga Patani. Secara Umum (Myristica Fragrans)
Sekadar diketahui, pelepasan varietas merupakan pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas hasil pemuliaan yang menyatakan bahwa varietas tersebut merupakan varietas unggul yang dapat diedarkan.
Dilepasnya pala varietas Patani menambah daftar varietas pala Maluku Utara yang sudah dilepas sebelumnya, yaitu Ternate, Tidore, Tobelo, dan Makian, yang semuanya masing-masing memiliki satu varietas unggulan.
Penggunaan benih pala dari varietas unggul yang telah dilepas dalam pengembangan tanaman pala, diharapkan dapat lebih meningkatkan produksi pala. Selain itu, dari segi penggunaannya, pala varietas unggul dapat diedarkan antar provinsi sehingga dapat memenuhi kebutuhan benih pala secara Nasional.
Selain Itu, produk pala Patani Mestinya Harus didorong dengan standar produk ber-SNI yang sesuai kualitas ekspor, Agar bersertifikasi Indikasi Geografis (IG) dan sertifikasi organik suda harus dipersiapkan. Dengan sertifikasi IG, produk pala Patani, khususnya biji dan fuli, di pasar perdagangan rempah internasional akan mendapatkan pengakuan sebagai produk bermutu dengan harga premium, guna lebih memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi petani,
“Dinas Pertanian Setempat Juga harus merencanakan mensertifikasi hasil pala sebagai produk organik, yang mana produk organik ini di pasar Eropa semakin diminati,” Untuk mewujudkan rencana-rencana pengembangan Patani dari hulu hingga ke hilir (olahan) ini.
Serikat Tani Patani (SERTANI ) akan berupaya Mendorong Kawasan Hutan Patani Kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia dan Juga Kementerian Energi Sumberdaya Mineral (ESDM RI) Menteri ATR/BPN Agar Peralihan Status Hutan Patani Sebagai Hutan Agraria yang tidak diperbolehkan Menanmbang Atau Ijin Usaha Pertambangan (IUP) pada Kawasan Hutan Patani Kabupate Halmahera Tengah, Maluku Utara. (**)