ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM – Dugaan indikasi pungutan liar (pungli) di sekolah tingkatan SD/SMP maupun SMA di Pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel) yang masif dilakukan dengan dalil memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), langsung direspon Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halsel.

Melalui Kepala Dinas (Kadis), Siti Khotija menyampaikan, sebelum memasuki ujian sekolah kemarin Disdikbud Halsel sudah mengeluarkan edaran terkait larangan pungutan di sekolah.

“Kami sudah mengeluarkan edaran tentang larangan pungutan sebelum ujian kemarin. Setelah ujian, saat musim pengambilan ijazah juga mengeluarkan edaran dan untuk setiap sekolah memasang poster, sekolah ini menerapkan bebas pungutan,”ucapnya, saat diwawancarai Sabtu, (3/8/2024).

Terkait dengan dugaan pungutan pembayaran kostum atau seragam lomba kegiatan untuk memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), menurut Kadis Pendidikan Halsel, mungkin pihak sekolah menginginkan yang terbaik tetapi harus melalui dengan musyawarah bersama orang tua wali murid.

Hanya saja, Siti Khotija sebagai Kadis baru mengetahui perihal atau informasi dugaan pungli di Kecamatan Obi, dan akan memanggil para Kepsek untuk ditindaklanjuti.

“Kaitannya dengan HUT ini mungkin sekolah ingin yang terbaik, jadi dari segi seragam dan yang lain perlu dimusyawarahkan dengan orang tua dan disepakati. Wallahu alam yang mereka lakukan seperti apa kami belum dapat info,”akuinya.

“Baru mengetahuinya sekarang, jadi kami perlu tahu info pastinya dari kepsek nya. Insyaa allah akan ditindaklanjuti. Demikian,”sambungnya.

Perlu diketahui, hasil penulusuran Terbitmalut.com di lapangan, hampir seluruh sekolah di Kecamatan Obi membebankan kostum kegiatan HUT RI ke-79 kepada orang tua wali murid dengan nilai yang bervariasi, tergantung tingkatan sekolah, seperti pada tingkatan sekolah dasar senilai Rp 130 ribu. (**)

Penulis : KnM

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *