
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Terkait dugaan kasus pencabulan sesama jenis (homoseksual) dibawah umur yang melibatkan salah satu oknum guru inisial KN di Kecamatan Obi hingga kini belum menuai titik terang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan Polsek Kecamatan Obi. Hal itu, disampaikan penyidik Polsek Obi, Bripka Taslim saat dikonfirmasi Terbitmalut.com pada Senin 23 Desember 2024 tahun kemarin.
“Kemarin kami sempat gelar mengenai kasus tersebut. Dari hasil gelar tersebut belum bisa naikan kasus dari Lidik ke Sidin, begitu juga mengenai status pelaku belum bisa dinaikan sebagai tersangka karena belum cukup bukti,”ujarnya.
Namun ketika dikonfirmasi kembali, pihak Polsek Obi terkesan saling lempar tangan. Bripka Taslim menyarankan ke wartawan untuk mengkonfirmasi Kanit Polsek Obi Adizta, namun enggan merespon.
Lebih lanjut, Kapolsek Kecamatan Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo dikonfirmasi Terbitmalut.com menyampaikan, bahwa penyidik baru selesai melengkapi keterangan para saksi, guna melimpahkan kasus tersebut ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel.
“Kemarin penyidik baru selesai lengkapi keterangan tambahan saksi, selanjutnya masih mau coba kita gelar kembali di unit PPA Sat Reskrim Polres Halsel,”ujar Kapolsek Sabtu, (1/2/2025).
Namun, Kapolsek Obi tidak menyebut secara pasti kapan dugaan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Halmahera Selatan.
Diketahui laporan terkait kasus dugaan tersebut sudah masuk di Polsek Obi sejak 11 November 2024 dengan nomor pengaduan STPLP/72/K/XI/2024/Polsek Obi. (KunMsy)