ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, berhasil mengamankan pelaku pencurian Handphone dan emas di desa Buale, kecamatan Tobelo pada Selasa, (29/8/2023) kemarin.

“Pelaku berjenis kelamin laki-laki berinisial A (28 tahun) warga desa Gosoma diringkus oleh Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halmahera Utara, di desa Gosoma, kecamatan Tobelo pada Selasa, (29/8/2023) kemarin,”kata Kasih Humas Polres Halut, Iptu Kolombus Guduru, melalui Whatsapp kepada Terbitmalut.com Rabu, (30/8/2023).

Menurutnya, tim Resmob Canga Sat Reskrim Polres Halut menerima Informasi bahwa adanya pelaku pencurian.

Sehingga Kita langsung membangun gerakan bertempat di desa Buale kecamatan Tobelo Kabupaten Halut, sekitar pukul 15.30 wit saat menerima Informasi tersebut

Maka untuk itu melakukan pengaturan CB (Cara bertindak) tim langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di Desa Baule.

Setelah sampai di TKP, tim Resmob Canga sat Reskrim Polres Halut, langsung melakukan pengintaian di sebuah halaman rumah milik warga berada di desa Buaile Sekitar pukul 15.60 wit.

“Tak butuh waktu lama, Kita melakukan penggerebekan terhadap pelaku pencurian, serta barang bukti seperti satu unit handphone Iphone 11 warna hitam, satu unit cars Handphone warna putih dan juga dua buah anting emas berat 1/2 gram, sekitar pukul 16.20 Wit. Pelaku pun langsung dibawa menuju ke Mako Polres Halmahera Utara,”tambahnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *