
WEDA, TERBITMALUT.COM — Menjelang Bulan Polsek Subsektor Weda Tengah melaksanakan kegiatan razia minuman keras (Miras) di beberapa titik di wilayah kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halteng Sabtu. (22/2/2025).
Kegiatan Razia miras di pimpin langsung oleh Plt Kapolsek Subsektor Weda Tengah, Ipda M. Hasba bersama tim gabungan Sat Narkoba dan Personil Subsektor Weda Tengah menggeledah salah satu rumah Kos di desa Lelilef, yang disinyalir mengedarkan miras jenis cap tikus.
“Dari razia itu, petugas berhasil menyita sejumlah miras jenis cap tikus yang kemanas dalam kantong plastik dan Jerigen dengan Jumlah BB Miras Jenis Cap Tikus Sebanyak 170 Liter dan Petugas kemudian mengamankan pelaku untuk di proses Tipiring,”ujar Kapolsek.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan juga menyampaikan, operasi miras Ini dilakukan sebagai bentuk langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta terciptanya kondisi aman dan kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446/2025.
“Polres Halteng bersama jajaran Rutin melaksanakan Operasi Razia Miras menjelang Bulan Suci Ramadhan dan operasi miras ini merupakan salah satu program unggulan Polres Halteng yaitu TRABAS ( Trada Narkoba dan Miras),”ungkap Kapolres. (DW)