
TOBELO, TERBITMALUT.COM — Kejadian Tindak Pidana Pembunuhan di Halmahera Utara kembali terjadi, kali ini sang suami berinisial SB (46 tahun) membunuh selingkuhan Istri berinisial YW (21 tahun) dengan cara menikam korban di bagian dada dan perut.
Kasi Humas Polres Halut, Iptu Columbus Goduru mengatakan, memang telah terjadi Tindak Pidana Pembunuhan dengan identitas korban berinisial YW (21) atau selingkuhan Istri pelaku.
Korban YW asal dari desa MKCM, Kecamatan Tobelo dan Pelaku berinisial SB yang Pekerjaan Swasta yang bertempat tinggal di Tobelo.
Menurut Kasi Humas, Kronologis kejadian pada Minggu, (6/8/2023) sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku sempat bertemu korban dimana korban dengan istri pelaku berjalan dari arah Timur tugu Hibualamo ke arah Barat.
Namun lanjut Kasi Humas, pelaku lanjut untuk menurunkan penumpang di desa Gura, kemudian pelaku menuju ke arah kantor Bupati melewati jalan desa MKCM,
“Pelaku pun menuju ke alun-alun kantor Bupati dan pada saat itu, pelaku menemukan korban sedang bersama dengan istrinya,” katanya seperti rilis diterima Terbitmalut.com Minggu, (6/8/2023).
Dengan kesempatan itu, kata Kasi Humas, pelaku langsung turun dari kendaraan bentor dan mengambil sebilah pisau besi putih panjang ukuran ± 30 cm dan langsung mengejar korban.
“Saat itu korban sempat berlari mengambil sebuah batu dan melempari pelaku namun pelaku masih sempat menghindari, kemudian pelaku langsung menikam korban dengan cara memegang pisau dengan tangan kanan dan menusuk ke tubuh korban, tusukan pertama ke arah dada bagian kiri kemudian 2 kali tusukan ke arah perut korban,”ungkapnya.
“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Kodim/1508 Tobelo, namun karena ada masyarakat yang mengejar pelaku, pelaku pun berlari ke arah jalan raya, dan saat itu sempat diamankan oleh TNI berbaju dinas lengkap,” terangnya.
Untuk itu, Kasih Humas menambahkan, langka-langka Kepolisian dengan kondisi saat ini, kami mengamankan tersangka penikaman, kemudian membuat laporan dan melakukan lidik dan penggalangan terhadap keluarga Korban guna mengantisipasi reaksi/gejolak terhadap aksi balasan dari pihak keluarga korban kepada pelaku penikaman.
“Polres juga berkoordinasi dengan pihak RSU Tobelo dan hasil interogasi pernyataan dari pelaku adalah dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku, sehingga timbul kecurigaan dari pelaku dan mengambil tindakan kekerasan berupa penikaman terhadap Korban hingga meninggal,”pungkasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Sukur