ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Diduga adu mulut soal pekerjaan dan cemburu, La Uli (pelaku) langsung melakukan penganiayaan terhadap korban Rusdiana (39) yang merupakan istri pelaku sendiri sekitar pukul 09.30 wit. Peristiwa nahas itu terjadi di sebuah indek kost yang ada di desa Lukulamo, Kecamatan Weda Tengah, Halmahera Tengah Minggu, (15/3/2025).

Korban dianiaya dengan cara menusuk korban menggunakan sebilah pisau, hingga korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan pergelangan tangan kiri.

Kepala Sub Sektor Weda Tengah, IPDA Abdul Rajak Jauhati mengatakan, penganiayaan yang diduga dilakukan oleh La Uli (42) terhadap korban Rusdiana, dengan cara menusuk hingga korban mengalami luka di bagian leher dan tangan kiri.

Menurut Abdul, sebelum terjadi penganiayaan tersebut korban dan pelaku yang merupakan suami istri tanpa Buku Nikah yang sempat terjadi adu mulut terkait pekerjaan. Karena, pelaku sudah datang ± 2 bulan belum mendapat pekerjaan tetap.

“Kemudian saat terjadi adu mulut tersebut ada seorang pria yang duduk di samping korban, sehingga pelaku cemburu dan mengambil sebilah pisau dan langsung menusuk korban,”ujarnya kepada Terbitmalut.com Minggu, (15/3/2025) malam.

Akibat dari penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian leher dan luka sayat di tangan kiri, dan korban dilarikan ke Puskesmas Lelilef untuk mendapat perawatan Medis.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Kantor Polsubsektor Weda Tengah,”ungkapnya mengakhiri. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *