ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, bakal siap untuk naik kelas ke tipe B.

RSUD Tobelo merupakan Rumah Sakit Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, yang berdiri sejak tahun 1998. Banyak pembenahan serta peningkatan fasilitas maupun pelayanan yang dilakukan dalam kurun waktu 26 tahun sejak beroperasi.

Kini RSUD Tobelo siap untuk naik kelas ke tipe B. Kepastian itu, setelah Kehadiran Tim Visitasi untuk Penerbitan Rekomendasi Peningkatan Kelas Rumah Sakit, di ruang pertemuan RSUD Tobelo Selasa, (16/1/2024).

Tim Visitasi terdiri dari unsur Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan ketua Tim Visitasi, Marlia Mahmud Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu, dr. Gabe Gusmani Aprilia yang merupakan perwakilan dari Kemenkes RI dari Direktorat Pelayanan Kesehatan Rujukan (sebagai anggota Tim Visitasi) menjelaskan, untuk program jejaring dan pengampu Badan Kesehatan Rujukan, Pemerintah berusaha untuk menyediakan ada 1 (satu) Rumah Sakit minimal di Provinsi itu ada 1 (satu) RS yang dapat menjalankan 9 program layanan prioritas dengan tingkat Paripurna.

“Dan minimal ada 1 (satu) RS di Kabupaten yang dapat menjalankan 9 program layanan prioritas dengan tingkat Madya. Adapun 9 layanan prioritas itu meliputi Kanker, Jantung, Stroke/Otak, Uronefrologi (ginjal), Diabetes Mellitus (DM), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Tuberkulosa (TB), Hati dan Penyakit Infeksi,”ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, dalam rangka peningkatan akses dan kualitas layanan rujukan, perlu dikembangkan program penguatan jejaring rujukan pada 9 layanan prioritas nasional tersebut.

“Dengan adanya peningkatan akses dan kualitas pelayanan di Provinsi dan Kabupaten maka pasien tidak perlu harus dirujuk ke RS di Propinsi yang lain karena sudah ada RS Nasional Rujukan yang melakukan pelayanan 9 layanan prioritas baik di Provinsi/Kabupaten Daerah tersebut,”ungkapnya.

Dikatakannya, hal-hal yang berhubungan dengan rumah sakit tertuang dalam beberapa regulasi yaitu antara lain Peraturan Pemerintah RI Nomor 47 Tahun 2021.

Sedangkan ketua Tim Visitasi, Marlia Mahmud menyatakan, ada lima aspek Penilaian yaitu Pelayanan (sesuai, dengan catatan), Sumber Daya Manusia (sesuai), Peralatan (sesuai), Sarana dan Prasarana (sesuai ), Manajemen dan Administrasi (sesuai).

Mengenai Klasifikasi Rumah Sakit Umum terdiri dari kelas A, B, C dan Kelas D. Perubahan Kelas Rumah Sakit, sebagaimana dimaksud berdasarkan, yang Pertama, usulan pemilik atau Kepala/ Direktur Rumah Sakit atau hasil pengawasan oleh Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Daerah.

“Dan kedua, usulan perubahan kelas dari pemilik atau Kepala/Direktur Rumah Sakit hanya dapat dilakukan terhadap Rumah Sakit yang telah Terakreditasi,”jelasnya.

Dalam pemaparan Profil RSUD Tobelo yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Tobelo, dr Frans M Pasaribu, menjelaskan RSUD Tobelo, telah Terakreditasi Perdana Tahun 2016 (KARS), Akreditasi Paripurna Tahun 2019 (KARS) serta Tahun 2023 Akreditasi Paripurna (LARS-DHP).

Sementara itu, Sekretaris Daerah, Drs E. J Papilaya mewakili Bupati mengharapkan, Rumah Sakit kebanggaan masyarakat Halmahera Utara ini, dapat naik kelas.

Karena Pemerintah Daerah, lanjutnya, Pak Bupati berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan di Rumah Sakit yang memiliki Visi menjadi Rumah Sakit rujukan terakreditasi yang terdepan dalam Pelayanan Kesehatan Paripurna dan Inovatif di Maluku Utara Tahun 2026.

“Semoga dengan berbagai pembenahan yang dilakukan RSUD Tobelo dalam penilaian Tim visitasi, bisa layak untuk naik kelas,”harap Sekda.

Senada dengan Sekda, Direktur DRUD Tobelo, dr. Janta Bony, menambahkan, besar harapan kami, agar keluar Rekomendasi. Jika ada yang masih kurang akan kami lengkapi. Agar status Rumah Sakit ini layak naik kelas ke Tipe B.

“Ini merupakan target kami sesuai dengan Visi dan Misi RSUD Tobelo 2024, Menjadi Rumah Sakit tipe B. Sebagai komitmen bersama, Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan pelayanan di RSUD Tobelo,”pungkasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *