ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyiapkan dana Rp.18 miliar untuk keperluan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya THR akan diberikan pada 1 April 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Utara, Erasmus J Papilaya, mengatakan, pembayaran THR disesuaikan dengan regulasi dan anggaran.

”Kita akan membayarkan hak-hak para pegawai sesuai regulasi, yang penting uangnya sudah ada,”tuturnya, Senin (25/3/2024).

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Utara, Mahmud Lasidji menyebutkan, Surat Keputusan (SK) tentang pembayaran THR telah diproses di bagian hukum Setda Halmahera Utara dan sudah rampung.

“Jadi semuanya telah disiapkan dan untuk SK penyaluran THR bagi ASN sudah selesai,”ungkapnya, seraya Ia juga mengaku sudah menyampaikan dan menindaklanjuti ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pembayaran THR yang dananya ditetapkan sebesar Rp.18 miliar.

“Untuk pembayaran (THR) dipastikan akan dilaksanakan pada tanggal 1-2 April 2024 mendatang,”tambahnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *