ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Provinsi Maluku Utara (Malut) menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam 3 tahun terakhir.

Data dari Penanggung Jawab Program HIV, Dinkes Halteng, Irwan Halek, yang dihimpun melalui aplikasi SIHA 2.1, mencatat lonjakan kasus sejak 2021 hingga awal 2025.

“Pada 2021, hanya tercatat 2 kasus, masing-masing di Puskesmas Lelilef dan RSUD Weda. Namun, jumlah tersebut melonjak menjadi 12 kasus pada 2022, naik drastis ke 43 kasus pada 2023, dan mencapai 65 kasus pada 2024,”ungkapnya.

Menurut dia, hingga Januari 2025 lalu, sudah ada 13 kasus baru yang terdeteksi, dengan Klinik Pratama PT. IWIP dan RSUD Weda menjadi fasilitas dengan temuan terbanyak.

Untuk itu, Dinas Kesehatan Halmahera Tengah mengidentifikasi beberapa wilayah rawan penyebaran HIV/AIDS, seperti daerah lingkar tambang, Desa Sagea, Desa Lelilef, dan Desa Weda.

Tak hanya itu, Irwan juga bilang, penyebaran kasus banyak ditemukan pada kelompok berisiko, termasuk ibu hamil, pasien hepatitis, penderita TBC, waria, pekerja seks komersial (PSK), dan lelaki seks lelaki (LSL).

“Maka sebagai langkah pencegahan, Dinas Kesehatan telah mengintensifkan sosialisasi di seluruh puskesmas, menyasar kelompok rentan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pencegahan dan deteksi dini HIV/AIDS,”jelasnya.

Selain itu, Dinkes bekerja sama dengan Polres Halmahera Tengah dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menargetkan tempat hiburan malam.

Sebelumnya, operasi serupa di sejumlah kafe remang-remang menemukan beberapa pengunjung terjangkit penyakit menular seksual seperti sifilis.

“Operasi Pekat akan kembali digelar di Kota Weda minggu ini untuk menekan aktivitas berisiko yang memicu penyebaran HIV/AIDS,”terangnya.

Pemerintah daerah menargetkan pencapaian Three Zero:, Zero New Infections (Tidak ada infeksi HIV baru), Zero Discrimination (Tidak ada diskriminasi terhadap ODHA), Zero AIDS-related Deaths (Tidak ada kematian akibat AIDS)

Irwan juga mengimbau masyarakat, khususnya di wilayah rawan, untuk melakukan tes HIV secara sukarela di puskesmas atau rumah sakit terdekat.

“Kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan. Mari bersama-sama wujudkan Halmahera Tengah bebas HIV/AIDS. Maka dengan pencegahan masif dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan penyebaran HIV/AIDS di Halmahera Tengah dapat ditekan secara signifikan,”pungkasnya. (DW)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *