ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Politisi Partai Nasedem dan juga Anggota DPRD Halteng, Munadi Kilkoda menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang dijalankan mantan Pj Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji adalah hasil rumusan Elang-Rahim sebelum masa berakhir pada tahun 2022 lalu.

“APBD 2023 itu disusun oleh Elang-Rahim sebelum mengakhiri masa tugas mereka. Ikram hanya menjalankan APBD itu. Karena di APBD-P barulah mantan Pj Bupati IMS bisa memasukan 5 program,”jelasnya untuk meluruskan informasi liar di publik Halteng.

Jadi kalau ada program dan kebijakan yang pa Ikram laksanakan di APBD 2023 itu, merupakan program dan kegiatan itu ide dan gagasan dari Elang-Rahim. Misalnya pembangunan ruas jalan, jembatan penghubung dan lainnya.

“Namun yang kita sayangkan, beberapa kebijakan strategis yang diwariskan pemerintahan sebelumnya tidak dilanjutkan oleh IMS. Misalnya, pada ruas jalan Sp1-Sp2 Waleh, ruas jalan di kampung Waleh, Dote, Loman – Gemia, Gedung Kesenian, GOR dan masih banyak lagi,”ungkapnya.

Saya ingat waktu itu, lanjutnya, IMS menyampaikan, infrastruktur itu akan dibiayai menggunakan dana Instruksi Presiden (Inpres).

“Hanya saja, kenyataannya sampai sekarang tidak ada yang realisasi,”pungkasnya.

Kata Munadi, soal utang itu, hal biasa dalam pemerintahan. Dan itu bukan kali ini saja dibayar, setiap tahun Pemda melakukan pembayaran utang kepada pihak ketiga. Termasuk, yang dibayar di tahun 2023. Pembayaran utang pihak ketiga itu sudah dianggarkan Pemda dan DPRD di tahun sebelumnya.

“Utang itu, dibayar disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. APBD 2023 dan 2024 itu sudah sehat, pendapatan kita besar tapi beban pembiayaan pembangunan kecil, sehingga bisa dilakukan skenario pembayaran utang dengan mudah,”terangnya.

Beda hal di periode Elang-Rahim, pemerintah harus mengejar ketertinggalan karena tantangan pembangunan yang kita hadapi cukup kompleks, sementara sisi lain pendapatan daerah kita kecil.

Makanya skema APBD yang disusun harus defisit, defisit itu yang menyebabkan utang berjalan. Jadi itu tidak jadi soal, selama kebijakan yang berkonsekuensi pada utang itu dibikin untuk kepentingan rakyat. Bismillah. Dan siapapun bupatinya, memiliki kewajiban untuk menyelesaikan itu.

“Utang itu, bukan karena pembiayaan pembangunan untuk kepentingan Elang-Rahim, tapi itu untuk kepentingan rakyat. Karena, hasil dari kebijakan itu kita sudah nikmati hari ini,”ungkapnya.

Jadi seharusnya kita bersyukur, walaupun APBD kita kecil dan tantangan kita besar, pemerintah bisa menuntaskan masalah pembangunan itu satu persatu.

“Situasi itu berbeda dengan periode pak Ikram, pembiayaan pembangunan hanya fokus pada 5 program beliau. Sementara APBD kita sudah menembus 1 triliun lebih,”paparnya.

Lalu soal jalan Siben-Sifkam, itu benar masuk APBN karena statusnya jalan nasional. Tapi status itu harus kita pastikan lagi lewat lobi-lobi di pusat agar dianggarkan lewat APBN.

“Dan Elang-Rahim melakukan itu selama masa tugas, jadi bukan tunggu di tempat,”tukasnya.

Kemudian, Elang-Rahim yang dikatakan kurang kunjungan ke trans waleh, ini adalah orang-orang yang mengarang bebas. Elang Rahim bukan saja kunjungi wilayah itu, tapi memastikan kebutuhan masyarakat setempat seperti membangun jalan menuju trans, telekomunikasi, listrik itu tersedia.

Ini beda hal dengan yang suka masuk ke kawasan trans tapi tidak pernah melakukan apa-apa ini kan aneh. Oleh karena itu, sebaiknya mereka-mereka yang mengkritik itu harus belajar lagi soal tata kelola keuangan, dan bagaimana merumuskan kebijakan untuk mengejar tertinggal pada saat yang sama kita punya keterbatasan anggaran.

“Namun, berbeda dengan Elang-Rahim yang memiliki kecakapan itu. Dan APBD diarahkan untuk kebutuhan yang mendesak dengan segala konsekuensinya,”jelasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *