
WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) menggelar dua agenda rapat kerja penting bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu, (16/4/2025).
Rapat tersebut bertujuan untuk mendalami pelaksanaan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat pertama dengan agenda pembahasan LKPJ terkait urusan wajib pelayanan dasar, pemerintahan umum, dan pengawasan.
Sejumlah OPD strategis turut hadir, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Inspektorat.
Agenda kedua difokuskan pada pembahasan urusan wajib non pelayanan dasar. OPD yang hadir antara lain Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Masing-masing OPD memaparkan capaian dan realisasi program sesuai amanat Perda APBD 2024.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Halmahera Tengah, Kabir Kahar menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa program dalam APBD berjalan sesuai target dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,”ujar Kabir.
Ia juga menambahkan bahwa hasil evaluasi dan masukan dari rapat akan dirumuskan sebagai rekomendasi strategis untuk perbaikan kinerja kepala daerah ke depan.
“Kami akan melakukan tinjauan lapangan untuk memverifikasi kesesuaian data dalam laporan pertanggungjawaban. Jika ada hal-hal yang perlu ditindaklanjuti, akan segera kami lakukan,”tegasnya.
Kabir menjelaskan bahwa karena waktu evaluasi yang cukup terbatas—sesuai surat edaran Kementerian Dalam Negeri yang memberikan tenggat 30 hari sejak penyampaian LKPJ sebelum Lebaran—maka PANSUS mengefektifkan waktu dengan melakukan tinjauan lapangan (on the spot) pada hari-hari libur.
“Skema on the spot akan kami bagi berdasarkan zona dapil. Anggota Pansus akan dibagi per wilayah untuk efisiensi waktu,”jelasnya.
“Agenda evaluasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Tengah,”tegasnya. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi