
WEDA, TERBITMALUT.COM — Pekerjaan jalan yang menghubungkan dua kecamatan antara Desa Sif Kecamatan petani dan Desa Palo Kecamatan Patani Timur, tak kunjung selesai hingga tahun 2025.
Sahril Hairun, salah Satu Warga Pengguna jalan Asal Patani Utara mengatakan, ada kejanggalan Pekerjaan infrastruktur proyek di Kabupaten Halmahera yang melekat di PUPR.
Untuk itu, menurut Sahril dengan melihat jalan yang menghubungkan dua kecamatan tersebut adalah salah satunya permasalahan tata kelola pembangunan infrastruktur yang tidak dikontrol secara baik oleh lembaga pengawasan atau DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.
“Bagi kami, ini adalah bukti dalam lemahnya sisi pengawasan pembangunan infrastruktur oleh DPRD,”ujarnya Rabu, (15/1/2025) kemarin.
“Akses jalan Sif-Palo yang seharusnya sudah dinikmati warga, tetapi kenyataan yang terjadi malah sebaliknya sampai dengan sekarang tak kunjung tuntas, Padahal jalan Sif-Palo telah dianggarkan, pertama tahun 2023 dan yang kedua tahun 2024”,sambungnya.
Ia menyampaika , jalan tersebut menjadi kebutuhan warga, maka kami dari masyarakat meminta ketegasan DPRD, agar sesegera mungkin mendesak dinas terkait dan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan jalan Sif-Palo.
Sahril meminta kepada DPRD agar Bisa meninjau langsung proses pembangunan jalan tersebut.
“juga harus turun lapangan guna mengetahui jelas setiap spot-spot dari pekerjaan proyek jalan Sif-Palo. Jangan cuman berada di Kantor,”bebernya.
“Selain itu, kami menduga adanya indikasi dugaan fiktif proyek jalan Sif-Palo, maka penyidik Kejaksaan diminta ditindaklanjuti dengan pemeriksaan secara mendalam, sehingga motif pekerjaan proyek tersebut terkuak ke publik,”harapnya.
Terpisah dari itu beberapa sajian bukti dan proses pencarian yang berhasil di temukan Wartawan pada proyek Peningkatan Jalan Sirtu ke Hotmix Ruas Jalan Sif-Palo (Dak Afirmasi) tahun 2023 Sebagai berikut :
Di temukan Adanya proyek dengan nomor kontrak: 600/02/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPR-HT/IV/2023, tanggal kontrak 11/04/2023, penyedia Cv. Bintang Pratama dengan ilai kontrak Rp.11.041.401.000,00,-
Beberapa proses proses pencairan denggan bukti dokumen SP2D sebagai berikut:
1. Pada tanggal 31/05/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 2479/SP2D-LS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, untuk pembayaran Uang Muka 25% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.2.760.350.250,00
2. Pada tanggal 16/10/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 5897/SP2D-LS/DAK/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Angsuran 60% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.4.637.388.420,00
3. Pada tanggal 28/12/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 9791/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Angsuran 100% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.3.091.592.280,00
4. Pada tanggal 29/12/2023 dikeluarkan SP2D dengan nomor SP2D 9899/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, untuk Pembayaran Retensi 5% Atas Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah Ke Hot Mix Ruas Jalan Sif-Palo (DAK AFIRMASI) sebesar Rp.552.070.050,00.
Tak sampai disitu di tahun 2024, wartawan juga menemukan sejumlah bukti dengan pekerjaan yang sama hanya saja dengan CV yang berbeda yakni Cv. Balap Garda Perjuangan, hingga saat ini belum dituntaskan.
Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix (Dak Penugasan) Ruas Jalan Sif-Palo, sebagai pelaksana proyek Cv. Balap Garda Perjuangan, nomor kontrak 600/05/SPP/BM-JLN/DAK/DPUPR-HG/III/2024, total nilai kontrak Rp.9.412.155.800,- masa pelaksanaan 210 hari kalender. (DW)