ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan memimpin Apel Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolsek Pulau Gebe dan Kasi Propam pada hari Kamis (27/3/2025) pagi kemarkn di Lapangan Apel Polres Halteng.

Apel serah Terima Jabatan ( Sertijab) dihadiri oleh Waka Polres Halteng Kompol Said Aslam, PJU dan Personil Polres Halteng serta Ketua Bhayangkari Cabang Halteng dan pengrus.

Pelaksanaan apel serah Terima jabatan ini adalah sebagai tindak lanjut dari Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku utara Nomor KEP/76/III/2025 tentang pengukuhan,Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Malut Tanggal 12/03/2025.

Dalam rotasi jabatan tersebut, Iptu Zainal Syam yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Gebe kini bertugas sebagai Kasubsipang Silog Sat Brimob Polda Malut dan posisinya digantikan oleh Ipda Saiful Bermawi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsipang Silog Sat Brimob Polda Malut kini dipercaya sebagai Kapolsek Pulau Gebe.

Sementara itu, jabatan Kasi Propam yang sebelumnya dipegang oleh Ipda Syarifudin M Sija kini beralih ke Ipda Buyung Muhamad yang sebelumnya menjabat sebagai Subbditwabprof Bidpropam dan Iptu Ipda Syarifuddin M Sija sendiri kini dipercaya sebagai PS Kasubbagdalops Bag OPS Polres Halteng.

Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan menyampaikan, bahwa Serah Terima Jabatan merupakan hal yang biasa dan wajar dalam organisasi Polri, Hal ini bertujuan untuk menjaga dinamika Oprasional dan penyegaran guna melaksanakn misi untuk mencapai Visi yang telah di tetapkan serta pelaksanaan Tugas secara profesional, proporsional dan obyektif.

“Saya Selalu Pimpinan Polres Halteng beserta seluruh jajaran mengucapkan Terima kasih kepada pejabat yang lama yang telah mampu meningkatkan kinerja kesatuan dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi selama bertugas di Halteng,”ujarnya.

“Dan kepada pejabat yang baru Saya ucapkan selamat atas jabatan baru Saya harapkan loyalitas dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas terutama Kapolsek Gebe di harapkan Kamtibmas aman dan Hilirisasi proses ekonomi berkelanjutan dan pejabat Kasi Propam meminimalisir terjadinya pelanggaran Disiplin, Kode Etik Profesi Polri dan pelanggaran lainnya”pintanya. (Dewa)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *