ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mencatat jumlah pekerja di perusahan pertamabngan di Halmahera Tengah sudah mencapai 70 ribu lebih.

“Dari jumlah itu, didominasi para pekerja lokal baik di Halmahera Tengah maupun di wilayah kabupaten/kota lainnya di Maluku Utara,”kata Kabid Tenaga Kerja, Fauzan Anshari saat diwawancarai Terbitmalut.com pada Selasa, (22/10/2024) kemarin.

Menurutnya, berdasarkan laporan data para pekerja ini per triwulan yang diterima oleh Disnakertrans Halteng yang memang betul-betul valid. Baik NIK, divisi tempat kerja, umur dan alamat.

“Karena data yang masuk itu baik di IWIP dengan sub kontraktornya sendiri, Tekindo, KSM di KM 27-30 dan perusahan yang ada di Weda Utara dan Kecamatan Pulau Gebe,”ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pembuatan kartu kuning atau kartu AK1 untuk di Halteng sudah secara online atau menggunakan aplikasi Sicaker, dan itu hanya berlaku pada KTP Halmahera Tengah.

“Pencari kerja yang membuat kartu AK1 ini sampai pada triwulan kedua sebanyak 8.327 yang tercatat batas pada tanggal 27 Juli 2024. Untuk triwulan 3 dan triwulan 4 akan dihitung atau ditotalkan dengan data triwulan 1 da triwulan 2,”pungkasnya. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *