
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) tengah gencar menggerakkan berbagai sumber pendapatan potensial untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui inovasi Sidola Batagi (Sistem Pendataan dan Penelusuran Berbasis Teknologi Informasi).
UPTD Samsat Halmahera Selatan kali ini menjadi tuan rumah dalam pagelaran Focus Group Discussion (FGD) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut sebagai Reformer. Dihadiri Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, Kepala UPTD Samsat Halsel dan staff, Kodim 1509 Labuha, Perwakilan Kapolres Halsel, Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Halmahera Selatan, yang berlangsung di Aula Hotel Buana Lipu, Mandaong Kecamatan Bacan Selatan, Senin (10/06/24)
Reformer Sidola Batagi, Hj Zainab Alting mengatakan bahwa, pentingnya upaya dalam meningkatkan PAD, khususnya melalui sektor pajak kendaraan bermotor yang selama ini masih menyisakan berbagai tantangan, terutama terkait tunggakan pajak.
“Tunggakan pajak kendaraan bermotor merupakan potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap dengan baik. Dengan mengatasi masalah ini, kita bisa memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD dan mendukung Pembangunan Daerah yang lebih baik,”jelasnya.
Menurutnya, Sidola Batagi sebagai Sistem Informasi Pengelolaan dan Optimalisasi Pajak Daerah, hadir untuk menjawab tantangan tersebut. Sistem ini menawarkan solusi yang lebih efektif dan efisien dalam mengelola pajak daerah, termasuk pajak kendaraan bermotor. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Sidola Batagi dapat membantu dalam mendata, menagih, dan melaporkan pajak dengan lebih akurat dan transparan.
Dengan kegiatan FGD ini, dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif, tidak hanya akan meningkatkan pendapatan asli daerah, tetapi juga mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan.
“Kami yakin, dengan komitmen dan kerjasama yang kuat dari semua pihak, program Sidola Batagi akan mampu menjadi Rol Model Pengelolaan Keuangan Daerah yang Inovatif dan Efisien,”ujarnya.
Selain itu, lanjut sang Refformer Sidola Batagi bahwa, kegiatan FGD tersebut berkaitan dengan keikutsertaannya sebagai peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tk II Angkatan III yang dilaksankan oleh BPSDM Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI)
“Perlu saya sampaikan bahwa kegiatan ini terkait dengan keikutsertaan kami sebagai peserta Diklat PKN Tk II Angkatan III yang dilaksankan oleh BPSDM Kemendagri RI di Jakarat,”ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, selama dua minggu setelah Sidola Batagi di launching, tim telah bekerja maksimal dan menunjukkan berbagai kemajuan yang patut diapresiasi.
Dan perlu saya sampaikan bahwa penagihan ini tetap berjalan, kalaupun kami telah selesai Pendidikan karena ada Reward yang disiapkan untuk seluruh staf guna menambah income bagi mereka diluar tunjangan penghasilan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Namun, kami juga menyadari masih ada tantangan yang perlu kita atasi Bersama terkait permasalahan di lapangan.
“Untuk itu, dalam hal berapa besar uang yang masuk ke Kas Daerah selama 60 hari kerja, tentunya besaran PAD ini tergantung dari teman-teman Kepala Samsat dan Staf yang bekerja di lapangan, dibantu oleh Camat dan Ibu Kades yang menjadi ujung tombak Pemerintahan di masing-masing Wilayah Kerjanya,”terangnya.
Untuk itu, Zainab berharap, dengan sistem tersebut dapat meminimalisir tunggakan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dalam konteks Penagihan Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat Kabupaten Halsel dan Samsat lainnya di sepuluh Kabupaten/Kota. Dimana implementasi penagihan pajak sebelumnya dilaksankan tiga bulan sekali, namun dengan adanya Sidola Batagi pelaksanaan penagihan dilakukan setiap hari oleh tim Penagihan dan seluruh staf Samsat.
“Melalui FGD ini, diharapkan dapat merumuskan strategi akhir yang konkret dan implementatif untuk mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor,”harapnya
Rangkaian kegiatan itu, juga diisi degan penampilan parodi dari Samsat Kabupaten Halmahera Selatan, menggambarkan alur penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Parodi tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan menyenangkan mengenai proses penagihan pajak kendaraan bermotor, dimulai dari petugas penagih dan penelusuran kendaraan bermotor melakukan identifikasi kepada pengguna pajak Kendaraan.
Disampaikan, pemilik kendaraan akan menerima surat pemberitahuan mengenai tunggakan pajak. Jika pemilik kendaraan tidak segera membayar, petugas Samsat akan melakukan kunjungan langsung ke rumah pemilik kendaraan untuk memberikan peringatan dan mengingatkan pentingnya pembayaran pajak tepat waktu, tahap terakhir adalah penerapan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku jika tunggakan pajak tetap tidak dibayar oleh wajib pajak.
Diakhir sambutannya, ia mengapresiasi atas dukungan semua pihak yang terlibat dalam rangkaian kegiatan FGD terakhir di Kabupaten Halmahera Selatan.
“Saya sangat mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak yang telah terlibat dalam rangkaian FGD ini, khususnya Bapak Bupati yang telah berkenan membuka acara serta. Ibu Dr. Budur Latief, M.T sebagai Coach kami, yang telah hadir dan memberikan motifasi walaupun melalui daring atau Zoom,”katanya.
Zainab juga menambahkan, Camat di 30 Kecamatan yang telah hadir bersama kepala desa yang terlibat langsung pada kegiatan ini, ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh narasumber yang sangat luar biasa, merupakan Mitra Kerja dari Bapenda Maluku Utara. Keterlibatan serta Partisipasi dan komitmen Bapak/Ibu sekalian sangatlah penting dalam mencapai tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Semoga diskusi ini menghasilkan rekomendasi yang solid dan dapat segera diimplementasikan, sehingga kita dapat melihat peningkatan yang signifikan dalam PAD melalui pengelolaan tunggakan pajak kendaraan bermotor yang lebih baik. Kami percaya, dengan kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam Pengelolaan Pendapatan Daerah,”pungkasnya. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur