
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM-KCBI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Halmahera Selatan, meminta Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba untuk mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Halsel, Siti Khotija.
Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ketua LSM-KCBI DPD Halsel, Ruslan saat diwawancarai Terbitmalut.com pada Senin, (24/6/2024). Pasalnya, menurut dia, Kadisdikbud terkesan tidak bisa mengatasi masalah pungutan liar yang masih marak dilakukan oleh para Kepala Sekolah (Kepsek) di Halmahera Selatan.
“Kadisdikbud sendiri telah mengeluarkan himbauan, saya juga menerima edaran itu. Jadi tidak ada alasan untuk tidak ditindak lanjuti, jika ada aduan, da jangan terkesan diam dengan permasalahan ini,”tegasnya.
Dikatakan Ruslan, dugaan pungutan yang dilakukan Kepsek SMP 43 Halsel, itu sebagai himbauan untuk Dinas Pendidikan Halmahera Selatan.
“Sebenarnya yang kami dapat di lapangan itu masih banyak pungutan di sekolah-sekolah, termasuk beberapa Sekolah di Pulau Mandioli. SMP 43 Halsel sebagai himbauan untuk Disdikbud Halsel, bahwa masih marak pungutan di sekolah tingkat SD dan SMP,”ungkapnya.
Selain itu, Ruslan mengaku, mencium indikasi aroma tidak sedap soal pengeluaran SK Kepsek pada bulan Maret 2024 lalu.
“Saya juga bingung, ada dugaan kepsek menjabat, tapi SK nya bukan di sekolah itu, ini aneh sekali,”terang Ruslan.
Ketua KCBI Halsel itu, meminta agar Bupati Halsel untuk memanggil dan segerah mengevaluasi kinerja Kadisdik Halmahera Selatan itu.
“Untuk itu saya meminta, agar Bupati Halsel, memanggil Kadis Pendidikan agar dievaluasi. Pendidikan itu tidak bisa dicederai, karena kemajuan suatu daerah dimulai dari pendidikan yang baik,”pungkasnya. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur