ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menggelar Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal, Penyusunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045 di Ballroom Hotel Buana Lipu Selasa, (16/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Hassan Ali Bassam Kasuba, Sekretaris Daerah, Safiun Radjulan Kepala Bappeda, Forkopimda Halsel Kepala Instansi Vertikal se-Kabupaten Halmahera Selatan, Ketua DRPD Halmahera Selatan, Ompu Jogugu Kesultanan Bacan, serta seluruh perwakilan stakeholder pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Bassam Kasuba menyampaikan, pelaksanaan forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJPD ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan, dalam rangka penyusunan rancangan pembangunan jangka panjang daerah sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD.

Hal tersebut sejalan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dikatakan Bupati, bahwa pentingnya media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Halmahera Selatan dalam mewujudkan RPJPD tahun 2025-2045 yang selaras dengan RPJP Nasional dan RPJPD Daerah Provinsi Maluku Utara.

Menurut Bupati, dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025-2045 terdapat beberapa hal yang disampaikan untuk menjadi perhatian semua forum konsultasi publik, untuk nantinya disampaikan permasalahan yang menjadi isu daerah yang sudah dituangkan dalam rancangan awal RPJPD Kabupaten Halmahera Selatan tahun 2025.

“Kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Halsel tahun 2025-2045 ini, ada beberapa hal yang kami sampaikan semoga dapat menjadi perhatian kita semua, dalam forum konsultasi publik ini nantinya akan disampaikan permasalahan yang menjadi isu daerah dalam RPJPD Halsel tahun 2025, “ucapnya.

Selain itu, lanjut Bupati, Halmahera Selatan sebagai hak Kementerian di Wilayah Timur Indonesia yang maju dan berkelanjutan dengan misi mewujudkan transformasi sosial ekonomi dan tata kelola pemerintahan, mewujudkan supremasi hukum dan stabilitas wilayah, mewujudkan ketahanan sosial budaya.

Termasuk, ekologi dan mewujudkan pembangunan wilayah yang merata dan berkeadilan, dan mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas ramah lingkungan, serta mewujudkan kesinambungan pembangunan di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Tentu itu melalui visi dan misi yang telah kami rumuskan, dan kami susun tersebut sudah melalui proses pengolahan terhadap rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional di tahun 2025-2045,”jelasnya.

Bupati Bassam Kasuba juga mengajak seluruh pihak, pemangku kepentingan, stakeholder dan unsur masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan yang hadir dalam forum ini untuk berpartisipasi aktif dan menyampaikan berbagai masukan yang konstruktif/membangun agar RPJPD yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan bersama masyarakat Halmahera Selatan.

Diakhir sambutannya, Bupati Bassam Kasuba langsung resmi membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal, Rancangan Penyusunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2025-2045.

“Semoga apa yang kita rencanakan apa yang kemudian kita susun kita rancang pada hari ini benar-benar untuk kebaikan kita semua dan untuk Halmahera Selatan,”tutup Bupati. (**)

Penulis : KunMarsy 

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *