
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Jurnal Lafini alias Dela (pengantin wanita) warga Desa Loleo Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah akhirnya mengaku dirinya adalah seorang pria alias laki-laki.
Dela diketahui dinikahi oleh Naim Saban warga Desa Pelita Kecamatan Mandioli Utara Kabupaten Halmahera Selatan, di Desa Sekely Kecamatan Gane Barat Selatan Kabupaten Halmahera Selatan pada Rabu, (15/5/2024) kemarin.
Setelah diketahui warga bahwa dirinya adalah laki-laki, Dela alias Jurnal pun menyampaikan permohonan maaf atas apa yang ia lakukan atau menikah bersama sejenis kelamin laki-laki.
“Saya Jurnal alias Dela yang membuat kehebohan kemarin di desa Sekely, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya, karena saya sebenarnya laki-laki,”ungkap Dela saat direkam video, seperti yang tersebar di media sosial seperti grup Whatsapp berdurasi 00.24 pada Sabtu, (18/5/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, atas kejadian pernikahan sesama jenis itu, Kemenag Halsel bersama Pemerintahan Daerah, dan Kepala Desa Sekely langsung menggelar pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, tampak hadir Kasubag TU Kemenag Halsel beserta beberapa unsur Pemerintahan yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Asisten II Setda Halsel, Kabag Pemerintahan, Kaban Kesbangpol, dan Kabid Kesbangpol serta Kepala Desa Sekely.
Hasil pertemuan itu, Kemenag Halsel menyepakati beberapa point dan telah mengeluarkan pernyataan resmi sebagai berikut.
Setelah melakukan konfirmasi dengan berbagai pihak seperti, Hasil konfirmasi dengan kepala KUA kecamatan Gane Barat Selatan menyatakan, bahwa perkawinan tersebut adalah perkawinan yang sah antara Laki-laki dan Wanita.
Dari hasil koordinasi dengan Kepala Desa Sekely (Rekaman terlampir) menyatakan bahwa informasi tersebut adalah fitnah. Hasil pemeriksaan kelamin dan dokumen berupa akte kelahiran dan Ijazah yang dilakukan oleh adik dari pasangan mempelai laki-laki menyatakan bahwa istri kakaknya adalah benar-benar wanita.
“Dengan demikian dapat kami simpulkan bahwa informasi yang viral tersebut adalah tidak benar karena perkawinan tersebut adalah resmi dan sah antara laki-laki dan wanita yang dilakukan oleh pihak KUA Kecamatan Gane Barat Selatan (bukan perkawinan sejenis antara laki-laki dengan laki-laki),” demikian hasil rapat tersebut.
Hanya saja, Pernyataan Kemenag Dibantah oleh Petugas Kesehatan desa setempat atau Bidan Desa Sekely, Gusri Yulpi Palondongan.
“Saya meraba dengan jelas itu (batang), jelas itu berjenis kelamin laki-laki dengan terdapat dua biji di bagian vitalnya,”akui Bidan yang disebarkan di sejumlah group WhatsApp.
Sementara Kepala Desa Sekely, Malik dalam keterangan terbarunya mengaku pernikahan sesama jenis tersebut benar adanya.
Malik mengaku, kasus ini terbongkar setelah siang tadi pihaknya menginstruksikan kepada sejumlah istri aparat desa dan seorang Bidan Desa untuk mengecek status mempelai perempuan dan ketika dikroscek ternyata yang bersangkutan adalah laki-laki.
“Melalui ibu-ibu aparat desa bersama Bidan Desa mengambil langkah mendatangi mempelai perempuan untuk dikroscek, apakah yang bersangkutan benar berjenis kelamin perempuan atau laki-laki, dan ketika di cek kembali ternyata dia berjenis kelamin laki-laki, “jelas Kades. (**)
Penulis : Zrikun
Editor : Sukur