
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Salah satu komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhammadia disinyalir diam-diam bertemu dengan salah satu calon legislatif (Caleg) Dapil IV Halmahera Selatan, dari partai Gerindra, Muhammad Likur A. Latif.
Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Janisy beberapa Minggu lalu, tepat dalam suasana pleno KPU tingkat kabupaten kota.
Di pertemuan itu, ada dugaan terjadi kesepakatan bahwa Sumitro akan mengamankan serta mendongkrak perolehan suara untuk Muhammad Likur A. Latif dan menjadikannya sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 2024-2029 pada posisi kursi ke sembilan.
Sumitro Muhamadia selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Malut, ketika dikonfirmasi awak media di arena pleno KPU Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella, membenarkan adanya pertemuan yang dilakukan.
Hanya saja, yang dibahas adalah dugaan kecurangan perolehan suara yang diadukan beberapa caleg partai politik termasuk di dalamnya Muhammad Likur A. Latif.
“Iya di Hotel Janisy, banyak yang ketemu dengan saya dan rata-rata partai politik untuk meminta atau mengadu di kamar saya, terkait persoalan di Halsel seperti pemindahan hasil, tapi tidak bawa data hanya menyampaikan kaya gitu. Likur juga sama.”katanya, Minggu (10/3/2024)
Sementara perihal rencananya menjadikan Muhammad Likur A. Latif sebagai anggota DPRD, menurut Sumitro, itu tidak benar adanya, karena tujuan ke Halsel dalam rangka mengambil data rekapan yang terlambat dikirim boleh KPU serta mengikuti berjalannya pleno rekapitulasi.
“Itu tidak benar. Saya sampai kesana (Halsel) mau memastikan, melihat proses di sana. Kedua mau mengambil data yang mereka terlambat kirim C hasil rekapan dari kabupaten ke provinsi. Sampai sekarang baru satu sekian persen itulah sehingga kita mau jemput karena berhubungan dengan pelaporan,”tuturnya.
“Jadi bisa dilihat dan ditonton selama pleno tingkat provinsi dari hari pertama hingga terakhir ini secara kelembagaan kelihatan tidak unsur-unsur indikasi itu dan sikap saya secara pribadi juga bisa dilihat karena hal sekecil pun saya koreksi,”sambungnya. (**)
Editor : Sukur