
BANDUNG — Bawaslu RI merilis Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mengenai Isu Strategis Politik Uang. Hasilnya, ada 5 daerah yang masuk kategori paling rawan, di mana Maluku Utara masik posisi pertama, Sulawesi Utara kedua dan Jawa Barat berada posisi ketiga daerah paling tinggi tingkat kerawanan politik uang di Indonesia.
Seperti dilansir dari detik.com kelima wilayah itu yakni Maluku Utara dengan skor 100, Lampung 55,56, Jabar 50, Banten 44,44 dan Sulawesi Utara dengan skor 38,89.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menyampaikan, Jawa Barat perlu mewanti-wanti karena tingkat kerawanan politik uangnya begitu tinggi.
“Untuk konteks Jabar, kalau lihat empat dimensi kemarin (di Indeks Kerawanan Pemilu) pun Jabar itu rawan tinggi. Nah ternyata begitu di breakdown, untuk isu politik uang juga ternyata masih masuk lima provinsi yang rawan tinggi,” katanya usai acara di Bandung, Minggu (13/8/2023)
“Sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak tidak hanya Bawaslu tapi, juga pemerintah daerah, termasuk juga partai politik supaya menjaga dan memastikan bahwa 2024 kita tidak tinggi angka penanganan politik uangnya,”terangnya.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, lanjutnya, Kabupaten Bandung Barat berada di posisi paling tinggi daerah rawan politik uang di Jabar dengan skor 11,86. KBB berada di urutan ke-17 daerah rawan politik uang di Indonesia, disusul Kota Sukabumi di peringkat ke-23 dengan skor 10,17.
Selain itu, Kota Sukabumi juga masuk daerah kategori sedang untuk politik uang dengan skor 8,47. Disusul Kabupaten Tasikmalaya dengan skor 6,78 dan Kabupaten Bandung dengan skor 6,78.
Lolly juga menyinggung, paradigma di masyarakat tentang pemberian sesuatu di tahun politik. Jika pemberian tersebut mengarah ke politik uang, maka publik harus tegas menolak hal tersebut. Meskipun ia mengakui, paradigma seperti ini tidak mudah untuk diubah.
“Ini kan ada orang yang menganggap kalau dikasih uang 5 tahun sekali ini mah berkah, bukan musibah. Kan masih ada asumsi seperti itu. Tapi yang jadi PR kita adalah meluruskan asumsi semacam itu. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya satu surat suara yang dicoblos, yang dipertaruhkan itu masa depan negara,”tuturnya.
“kalau kita salah pilih maka akan salah juga pembangunan Indonesia 5 tahun ke depan. Nah, ini gak mudah karena membangun pemahaman itu butuh kerja bersama, agar orang paham risiko tindak politik uang itu bukan Rp 100 ribu atau Rp 200 ribu, tapi tentang masa depan anak-anak kita ke depan,” tuturnya.
Lolly juga menegaskan, pelaku politik uang bisa diancam pidana. Bahkan jika pelakunya adalah kontestan Pemilu, maka dia bisa dicoret dari kepesertaan.
“Politik uang kalau dia terstruktur, sistematis dan masif, tentu dia bisa (dipidana), sanksi administrasinya (bagi kontestan) itu pembatalan. Maka ini tentu konsekuensinya berat sekali untuk mereka yang ikut ber kontestasi, sehingga sejak awal Bawaslu menggandeng partai politik untuk sama-sama menghentikan politik uang,”tambahnya. (**)
Sumber: detik.com