
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, Maluku Utara telah, resmi mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Bakalan Calon anggota DPRD pada Pileg 2024 mendatang.
Melalui rapat pleno digelar secara tertutup di kantor KPU Halsel, pada Jumat (18/08/23) kemarin, yang dipimpin Ketua KPU Muhammad Agus Umar dan Anggota Komisioner telah resmi menetapkan sebanyak 522 orang Daftar Calon Sementara (DCS).
Dari hasil rapat pleno itu juga terdapat 4 partai politik yang tidak memenuhi syarat dan tidak lagi dimasukan ke dalam Daftar Calon Sementara (DCS).
Koordinator Divisi Teknis KPU, Darmin Hi Hasim mengatakan, bahwa, dari hasil penyusunan rapat pleno kemarin ditemukan adanya bakal calon yang tidak memenuhi syarat dan karena itu mereka tidak lagi dimasukkan ke DCS.
“Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS) terdapat pada 4 partai politik, hanya saja untuk nama partainya tidak bisa diumumkan,”kata Darmin
Menurutnya, untuk 4 partainya akan diumumkan karena pengumuman DCS sendiri akan dilaksanakan selama 5 hari berturut-turut, mulai hari ini 19 Agustus hingga 23 Agustus 2023, melalui media salah satunya Radio RRI.
“Jadi pleno yang kemarin adanya pengurangan jumlah bakal calon dari 540 orang menjadi 522 orang,”tambahnya. (**)
Penulis : Zrikun
Editor : Sukur