ads
ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Forum Angkatan Muda Loloda (FAMUL) Maluku Utara,  meminta agar KPU Kabupaten Halmahera Utara untuk menggantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Loloda Utara, yang tidak mengikuti tahapan pelantikan diganti dengan anggota KPPS yang masuk daftar tunggu.

Hal itu disampaikan secara langsung oleh Ketua Umum FAMUL-MALUT, Maikel Moreng kepada Terbitmalut.com Selasa, (4/6/2024).

Menurut Maikel, PPK adalah lembaga yang berintegritas, sehingga kita berharap hasil Koordinasi PPK Kecamatan Loloda Utara dan KPU Halut berkaitan dengan Calon anggota PPS yang tidak mengikuti Pelantikan, harus memaksimalkan hasil tanpa memicu gejolak pada Calon Anggota PPS yang sementara ini menjadi daftar tunggu.

Sebab kita semua pahami berkaitan dengan Mekanisme Perekrutan penyelenggara Adhoc/PPS Pilkada 2024. Karena beberapa waktu lalu pelantikan PPS Kecamatan Loloda Utara ada beberapa anggota PPS tidak mengikuti pelantikan di antaranya desa Gisi 1 orang, desa Asimiro 1 orang, desa Igo 1 orang, desa Kapa-Kapa 2 orang, desa Pacao 2 orang dan Desa Tate 1 orang.

“Artinya calon anggota PPS terpilih yang tidak mengikuti pelantikan, dianggap tidak lulus dan harus dilantik calon anggota PPS yang memiliki daftar tunggu,”ungkapnya.

Maikel menambahkan bahwa berdasarkan informasi, salah satu anggota PPK Loloda Utara, Ikwan Tujang menyampaikan, bahwa di saat pelantikan ada beberapa calon anggota PPS yang tidak mengikuti pelantikan yang terlaksana di Kantor Kecamatan Loloda Utara.

Untuk itu, Ia berharap kepada KPU HALUT harus menggantikan Calon anggota PPS yang tidak mengikuti pelantikan sebab mereka tidak memiliki komitmen, yang akan nantinya berdampak pada kerja-kerja penyelenggara di Pilkada nanti.

Yang pasti bahwa dalam tahapan perekrutan sampai pada pelantikan penyelenggara Adhoc, calon anggota PPS harus mengikuti proses pelantikan itu, namun kenyataannya ada kelalaian yang dilakukan oleh anggota PPS.

“Maka dari itu, hasilnya PPK Loloda Utara sudah mengetahui dan itu juga bagian komitmen lembaga. Sebab daftar tunggu calon anggota PPS juga siap sepenuh waktu dan memiliki kompeten dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,”tegasnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *