ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Ketua Bappilu DPW PAN Maluku Utara, Hairun Rizal mengatakan, agenda pleno dilaksanakan oleh DPW PAN Maluku Utara yang melibatkan 10 DPD kabupaten dan kota telah disahkan melalui berita acara.

Menurutnya, Pengesahan daftar calon dan nomor urut, namun data pengesahan akan dikirim ke  DPP pada 24 April melalui KPPN.

“Untuk hasil pleno serentak masih bersifat internal, sehingga belum bisa dirilis secara menyeluruh. Dan yang hadir tadi ada 9 DPD PAN  mines Taliabu karena akses transportasi kapal yang terbatas,” katanya Kamis (13/4/2023) kemarin.

Pleno berkaitan dengan nomor urut Bakal Calon Anggota DPRD Maluku Utara dan kabupaten serta kota tersebut. Ada beberapa hal yang harus diperbaiki, sehingga belum bisa dirilis secara menyeluruh untuk dikonsumsi publik.

“Prinsipnya kita di PAN Maluku Utara,  melaksanakan pleno di tingkat Maluku Utara baik kabupaten kota dan itu dilaksanakan serentak bersamaan,”ungkapnya.

Karena pleno itu berkaitan dengan forum pengambilan pengambilan keputusan tertinggi berkaitan dengan kebijakan dan keputusan yang bersifat strategis oleh partai. 

“Ada perbaikan namun sudah disahkan berita acara pengesahan sudah ada berita acara pengesahan daftar calon dan nomor urut dan data-data ini selambat-lambatnya 24 April 2023 akan dikirimkan ke DPP melalui Komite Pemenangan Pemilu Nasional (KPPN),”uajarnya.

Setelah 24 April dipastikan sudah kirim dan kalau DPP melalui KPPN sudah sudah bisa dirilis, maka kita akan publish berkaitan dengan daftar calon dan nomor urut. 

“Karen ini sifatnya masih DCS internal ini untuk mempersiapkan pada pendaftaran di bulan Mei 2023 yaitu di tanggal 1-14 mei 2023,”tambahnya. (Red) 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *