
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dewan Pimpan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara (Malut) Kamis, (11/5/2023) secara resmi mendaftar bakal calon (Bacaleg) Anggota DPRD Maluku Utara, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara.
Kedatangan Ketua DPD PDIP Maluku Utara, Muhammad Sinen dan Sekretaris DPD PDIP Maluku Utara, Asrul Rasyid Ichsan didampingi jajaran pengurus DPD dan rombongan di Kantor KPU Maluku Utara, disambut secara langsung Ketua KPU Pudja Sutamat dan Jajaran Komisioner KPU Malut serta dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Suleman Patras.
DPD Partai PDIP Provinsi Maluku Utara merupakan Partai Pertama Yang Mendaftar bakal calon (Bacaleg) DPRD Provinsi di KPU Provinsi Maluku Utara, sebagai salah satu Peserta partai Pemilu 2024.
Koordinator divisi teknis penyelenggara KPU Malut, H Buchari Mahmud menyampaikan, pada siang hari ini kita menerima kunjungan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Maluku Utara (Malut) untuk menyerahkan dokumen bakal calon DPRD Provinsi Maluku Utara, yang terdiri dari 5 dapil yang tersebar di Provinsi Maluku Utara.
“Setelah kita memeriksa dokumen yang ada di dalam dokumen Silon dan dokumen fisik yang dibawa serta, kemudian dicocokkan di dalam Silon dan diverifikasi, selanjutnya diteliti satu persatu, dan jumlahnya ada dan dinyatakan lengkap,”katanya.
Sehingga lanjutnya, berita acara ini diterima oleh KPU pada pendaftaran hari ini. Kemudian setelah ini akan dilakukan verifikasi administrasi, terhitung pada tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 23 Juni 2023 mendatang.
“Untuk itu, berkas pendaftaran bakal calon DPRD Provinsi Partai PDIP Maluku Utara, walaupun sudah dinyatakan lengkap, hanya saja belum tentu abstrak. Maka kita akan sampaikan bila mana ada yang belum abstrak. Contohnya, Ijazah yang belum dilegalisir, kita akan minta dilegalisir dan dimasukkan kembali ke KPU,”pungkasnya.
Sementara, Ketua DPD Partai PDIP Provinsi Maluku Utara, Muhammad Sinen usai mendaftar menyampaikan, alhamdulillah pada siang hari ini menjelang sore DPD Partai PDIP Maluku Utara secara resmi mendaftar bakal calon DPRD Provinsi di KPU Maluku Utara.
Menurutnya, pendaftaran ini secara serentak mulai dari Pusat sampai ke Daerah. Maka hari ini PDIP Maluku Utara mendaftar bakal calon DPRD Provinsi Maluku Utara di KPU dan PDIP merupakan partai Pertama yang mendaftar.
“Sehingga ada 45 Caleg DPRD Provinsi yang tersebar di 5 dapil Provinsi Maluku Utara yang kita daftarkan. Dan kuota 30 persen kuota perempuan terpenuhi, dan tadi KPU juga telah menyampaikan dokumen pendaftaran sudah lengkap dan memenuhi syarat dan itu sudah diterima KPU,”tambahnya. (SL/TM)