
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Yusran Hayun Ketua badan permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bobo Kecamatan Mandioli Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) diduga telah melakukan rekayasa tanda tangan pada berita acara usulan pemberhentian Kepala Desa Bobo, Tarsan Abd Rahman Gosora pada Rabu (13/3/2024) kemarin.
Berdasarkan rilis yang diterima Terbitmalut.com Sabtu, (16/3/2024) dari salah satu Pemuda di Desa Bobo, Asri S. Gosora, menyatakan, Yusran Hayun selaku Ketua BPD Desa Bobo, dimintai pertanggungjawaban, dan penjelasan kepada masyarakat desa Bobo atas dugaan merekayasa tanda tangan untuk usulan pemberhentian kepala desa bobo.
Untuk itu, Kepala Desa Bobo, Tarsan Abd Rahman Gosora dan keluarga serta masyarakat tidak terima baik, atas dugaan Merekayasa tanda tangan yang dilakukan ketua BPD, terkait dengan usulan pemberhentian Kades.
“Dari dugaan tindakan kejahatan tersebut yang dilakukan ketua BPD atas nama pemerintah desa, masyarakat dan keluarga tidak terima baik, maka kami meminta kepada ketua BPD, agar mengklarifikasi sehingga tidak terjadi konflik sosial atau konflik sesama keluarga dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H,”harapnya.
Jaber Jumat, salah satu tokoh agama yang juga Imam Masjid Al-Ikhlas Desa Bobo menyampaikan, bahwa ia juga korban tanda tangan yang diperintahkan langsung ketua BPD.
“Kemarin saya tanda tangan, karena ketua BPD menyuruh tanda tangan karna ini bantuan mesin Paras, jadi harus tanda tangan agar supaya bantuan tersebut bisa keluar, maka saya langsung tanda tangan dan berita acaranya sudah disiapkan oleh ketua BPD,”ungkapnya.
Menurut Pak Imam itu, dalam isi berita acaranya adalah usulan pemberhentian kades. Kalau saya tau berita acara itu untuk kasih berhenti kades, pasti saya tidak akan tanda tangan.
“Sebab kades Bobo, selama memimpin dia periode ini desa bobo lebih baik salah satunya membangun rumah ibadah (masjid) dan masyarakat menikmati saat ini,”tuturnya.
Hal yang sama juga disampaikan Anggota BPD, Sandi Abd Rahman, berita acara yang dibuat ketua BPD, saya sendiri tidak mengetahui selaku anggota BPD, bahkan saya di jebak oleh ketua BPD, dan ketua BPD menyuruh saya tanda tangan, dengan dalil, agar gaji cepat keluar.
“Kemarin saya juga tidak sempat melihat kop suratnya, karena saya dalam keadaan lelah dikarenakan baru pulang dari kebun. Walaupun sempat saya lihat/ baca, saya tidak akan tandatangan sebab kades sudah membuktikan membangun desa bobo dengan baik yang kami rasakan saat ini,”terangnya.
Tidak hanya itu, 9 orang masyarakat desa bobo yang katanya penerimaan bantuan, ikut menjadi korban karena menandatangani berita acara yang mereka tidak mengetahui, bahwa isi dari berita acara adalah usulan pemberhentian kades, sehingga mereka tanpa sengaja menandatangani berita acara usulan pemberhentian kepala desa tersebut.
Sembilan orang masyarakat, yang menjadi korban akibat dari tindakan kejahatan ketua BPD, juga mengeluarkan ucapan yang sama kami ditipu oleh ketua BPD, untuk tanda tangan berita acara yang kami kira, isi dari berita acara itu bantuan pemberdayaan masyarakat, berupa, mesin Paras atau mesin rumput masing-masing Per kepala keluarga (KK) 1 unit mesin paras atau sensor rumput, yang akan kami terima selaku masyarakat.
Sementara, Sekretaris Desa Bobo, Samang Habib, menyikapi terkait persoalan merekayasa tanda tangan yang dilakukan ketua BPD yang mengorbankan masyarakat.
“Saya akan berkoordinasi kepada Kepala kecamatan (Camat) Mandioli Utara, agar segera melakukan pemanggilan beberapa oknum yang diduga dengan sengaja melakukan Merekayasa tanda tangan di berita acara usulan pemberhentian kades tersebut, agar bisa dijelaskan lebih lanjut,”tegasnya. (**)
Editor : Sukur