
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, dr. Ferdian Hidayat mengklarifikasi terkait pasien rujukan atas nama Mulid Suaib yang sudah diperbolehkan pulang tanpa sepengetahuan keluarga, yang diberitakan Terbitmalut.com pada Jumat (11/08/23) waktu lalu.
Menurut Dirut RSUD, bahwa hal tersebut karena adanya miskomunikasi antara petugas dokter dengan keluarga korban. Pasien tersebut datang ke IGD dengan keluhan nyeri di bagian perut dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan diagnosa menderita dispepsia (maag).
“Sebetulnya ini masalah miskomunikasi saja, pasien tersebut datang ke IGD dengan keluhan nyeri perut, sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis dan diketahui menderita dispepsia (maag) lalu dilakukan tindakan pemasangan infus dan pemberian obat suntik untuk sakitnya,”katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com Senin (14/08/23) siang tadi.
“Setelah itu, lanjutnya, pasien diobservasi selama 4 jam dan karena keluhan pasien berkurang dokter memperbolehkan pulang dan tidak memerlukan pemeriksaan tambahan seperti pengambilan darah dan foto ronsen. Pasien juga diberikan obat minum serta dianjurkan kontrol poliklinik,”terangnya.
Dirut juga menjelaskan, bahwa masalah miskomunikasi karena ada keluarga pasien yang tidak diberikan informasi karena baru datang. Sehingga, ketika ada komplain waktu itu juga, sudah ada pertemuan langsung antara keluarga pasien dengan dokter yang merawat.
Bahkan, katanya, dokter penanggung jawab IGD yang langsung menjelaskan mengenai penyakit dan kondisi pasien ke pihak keluarga yang baru datang.
“Dalam melayani pasien, kami tetap bekerja sesuai SOP medis rumah sakit, tidak mungkin kami sampai menolak apalagi sampai menelantarkan pasien,” tambahnya. (**)
Penulis : Zrikun
Editor : Sukur