ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara, meminta Kejelasan data 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ternate.

Menanggapi itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Maluku Utara, Reni S.A. Banjar menyampaikan, dalam PKPU nomor 7 tahun 2022 pasal 29 ayat 3 huruf (n) menjelaskan jika ada data pemilih dikenal maka ditandai.

“Sehingga dengan data 15.960 pemilih tidak dikenal masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Ternate, akan ditandai oleh KPU Provinsi Maluku Utara,”katanya usai Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Provinsi Maluku Utara pada pemilu 2024 di Muara Hotel, Selasa (27/6/2023).

Menurutnya, ada juga kebijakan baru dari KPU RI melalui Surat nomor : 578 disampaikan bahwa apabila Pemerintah Desa atau Lurah yang membuat surat pernyataan, terkait jumlah pemilih yang tidak dikenal, maka KPU boleh TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kan Pemilih yang tidak dikenal.

“Karena memang KPU Kota Ternate sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nya, maka kewenangan itu berada di KPU Kabupaten Kota menetapkan DPT. Sementara KPU Provinsi hanya merekapitulasi data yang sudah ditetapkan KPU Kabupaten Kota,” ucapnya.

Begitu juga, lanjut Reni, akan naik ke KPU RI dalam pe rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara Nasional dimulai pada tanggal 2-4 Juli 2023 mendatangkan.

“Sehingga saran dan masukan disampaikan teman-teman Bawaslu, akan dimasukkan dalam Berita acara KPU Provinsi. Dalam hal ini, saran perbaikan data yang tidak dikenal sebanyak 15.960 pemilih di Kota Ternate. Sehingga itu kita akan sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.

Reni menambahkan, saat ini KPU lagi memikirkan untuk melindungi hak dari 15.960 pemilih, yang tidak dikenal. Karena perintah PKPU itu tidak bisa dihapus, tapi ditandai saja.

“Karena saat ini 15.960 Pemilih adalah pemilih aktif yang sudah masuk dalam DPT, yang ditetapkan oleh KPU Kota Ternate,” tambahnya. (**)

Penulis : Sukur 

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *