
WEDA, TERBITMALUT.COM — Polemik Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, termasuk di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Halteng, Munadi Kilkoda menyampaikan bahwa hingga Desember 2024, sisa DBH yang belum disalurkan oleh Pemprov Malut ke daerahnya mencapai lebih dari Rp.204 miliar. Angka ini merupakan akumulasi dari tahun 2022 hingga 2024.
“Di triwulan pertama 2025 ini, kami belum mengecek ke BPKAD Halteng berapa yang sudah ditransfer ke kas daerah. Tapi informasi yang kami terima, memang ada yang di transfer, namun tidak signifikan. Artinya, masih ada sekitar Rp.100 miliar lebih yang harus segera dibayar oleh Pemprov Malut,” ujar Munadi saat dikonfirmasi Terbitmalut.com Sabtu, (19/4/2025).
Ia menegaskan bahwa dana DBH merupakan hak daerah yang tidak bisa ditahan oleh Pemprov. “Semua DBH yang ditetapkan di APBD sudah terkonversi ke dalam belanja daerah. Jika dana ini ditahan, otomatis berdampak pada program-program pembangunan, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti pembangunan jalan,”ungkapnya.
Politisi dari Fraksi NasDem itu juga mengkritik Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya, yang dinilai sering mengemukakan alasan klasik soal komitmen Pemprov membayar DBH.
“Jangan lagi pakai alasan komitmen. Dari dulu selalu begitu, tapi realisasinya nihil. Setelah agenda LKPJ Bupati selesai, kami DPRD Halteng akan bertemu Pemprov untuk membahas persoalan ini,”tegasnya.
Munadi menambahkan, dana DBH seharusnya hanya singgah sementara di kas Pemprov sebelum ditransfer langsung ke kabupaten/kota.
“Bukan untuk diatur penggunaannya oleh Pemprov Malut,”jelasnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan dalam distribusi DBH antar daerah. Karena, daerah lain DBH-nya ditransfer secara penuh, sementara kami yang berkontribusi besar terhadap pendapatan provinsi justru dianaktirikan.
“Bukan hanya soal DBH, perhatian Pemprov terhadap pembangunan di Halteng pun masih minim. Padahal banyak persoalan yang membutuhkan intervensi mereka,”cetusnya. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi