ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara meminta agar pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai RP.55 miliar dari tahun 2023-2024 dan bila perlu di tahun 2025 ini juga disalurkan.

Kepala, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, pemerintah kota akan melakukan koordinasi atau komunikasi dengan pemerintah provinsi agar segera menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH).

Menurutnya, berdasrkan perkembangan terbaru, yang diterim itu sehari dua pemprov malut akan segera menyalurkan DBH puluhan miliar ke pemkot Ternate.

“Hanya saja, penyaluran DBH ke pemkot Ternate belum diketahui nilai besaran secara pasti dari pemprov malut,”ujar Abdullah saat diwawancarai Terbitmalut.com dengan sejumlah media di halaman kantor Wali Kota Ternate, Rabu (16/4/2025).

Karena bagi Abdullah, DBH ini sangat membantu menyelesaikan Surat Perintah Membayar (SPM) yang sudah ada di BPKAD Kota Ternate. Karena, dari total Rp. 55 miliar itu, lanjutnya bahwa itu bagian dari sisa utang DBH dari tahun 2023-2024 yang belum tersalurkan secara keseluruhan ke kas daerah pemkot Ternate.

“Kita berharap DBH yang nanti disalurkan ke Pemkot Ternate harus nilainya besar dari total utang yang belum tersalurkan. Dan kalau bisa di tahun berjalan 2025 ini, harusnya bisa dibayarkan juga. Sehingga beberapa kebutuhan dari pemkot Ternate bisa diselesaikan,”harapnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *